Selasa 01 Aug 2017 18:56 WIB

Pemerintah Diminta Dukung Pengembangan E-Commerce

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
ecommerce
ecommerce

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Potensi niaga elektronik atau e-commerce dinilai cukup besar. Bahkan meski keberadaannya di Indonesia terbilang baru, tapi sudah mampu bersaing dengan perdagangan konvensional.

CEO E-Commerce Bukalapak.com Achmad Zaky mengatakan, industri digital memang terus tumbuh. Dengan begitu diperlukan dukungan pemerintah untuk mengembangkannya. "Pemerintah harus mendukung dari berbagai sisi," tegasnya.

Ia pun menambahkan, untuk iklim investasi di Indonesia kini sudah bagus, sehingga sekarang tinggal memperbaiki dari sisi suplai sumber daya manusia (SDM). "Kita butuh banyak SDM andal di bidang IT, khususnya programmer," kata Zaky.

Pengamat e-commerce dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Kun Arief Cahyantoro menilai, potensi e-commerce Indonesia yang besar akan didapatkan jika pemerintah, swasta, dan masyarakat bisa segera berubah dari traditional business (t-business) ke e-bussiness. Salah satunya melalui e-commerce.

"Kecepatan menjadi unsur yang penting karena dunia e-commerce yang berbasis internet, tidak ada batasan wilayah atau pun waktu," kata Kun kepada Republika, Selasa, (1/8).

Ia menambahkan, e-commerce Indonesia sudah diincar para pebisnis dan investor dari luar negeri sejak tiga tahun lalu, namun anehnya pebisnis serta investor dalam negeri justru belum banyak bergerak untuk masuk ke e-bussiness dan masih berkutat di t-bussiness.

Kun menyatakan, usaha pemerintah sudah sangat bagus dalam menyiapkan diri agar Indonesia mendapatkan keuntungan dari e-commerce. Pada 2016 lalu bahkan telah menyusun sekaligus menetapkan peta jalan e-commerce Indonesia.

"Tindak lanjut yang perlu dilakukan segera oleh pemerintah adalah membentuk tim khusus multi sektor dari beberapa kementerian terkait untuk koordinasi, sinkronisasi, serta harmonisasi tata aturan pelaksanaan dari roadmap e-commerce tersebut," jelas Kun.

Tujuannya, kata dia, supaya jika ada peraturan yang tumpang tindih atau belum diatur sama sekali, bisa segera diperbaiki maupun diisi dengan peraturan pelaksanaan sesuai.

Menurutnya, caranya bisa menggunakan Kementerian Polhukam sebagai koordinator yang menyiapkan tim tersebut. Karena lingkup e-commerce sebagai pilar terdapat dalam roadmap e-commerce.

Enam pilar e-commerce berupa pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan SDM, logistik, juga infrastruktur komunikasi. "apa pun strategi dan penerapan e-commerce, akan menjadi sia-sia jika faktor keamanan tidak menjadi hal utama. Maka enam pilar tersebut sangat bergantung pada keamanan dari e-commerce itu sendiri," jelas Kun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement