Kamis 14 Dec 2017 11:10 WIB

Sebagian Anggota WTO Dorong Regulasi Jual Beli Daring

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Transaksi online (Ilustrasi)
Transaksi online (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES -- 70 anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) berkomitmen untuk bekerja sama meregulasi jual beli daring secara terbuka dan terukur. Ini merupakan satu inisiatif permulaan setelah upaya yang lebih luas gagal disepakati.

164 anggota WTO gagal menyepakati 25 poin usulan regulasi jual beli daring termasuk usul forum negosiasi jual beli daring di akhir pertemuan WTO pada Rabu (13/12) di Buenor Aires, Argentina. Sebagian anggota WTO kemudian berinisiatif membentuk kelompok kerja untuk merumuskan kerangka regulasi jual beli daring.

Termasuk dalam kelompok itu antara lain Uni Eropa, Jepang, Kanada, Brasil, Korea Selatan, Rusia, dan beberapa negara emerging economy kecuali Cina, India, Indonesia dan Vietnam. Dalam pernyataan bersama, kelompok itu akan menggelar pertemuan perdana pada kuartal pertama 2018, demikian dilansir Reuters, Kamis (13/12).

Pernyataan itu memuat pandangan mereka soal pentingnya jual beli daring global dan peluang yang tercipta dari perdagangan yang inklusif. ''Kami juga melihat peran penting WTO dalam mendorong ekosistem jual beli daring yang terbuka, transparan, tanpa diskriminasi, dan terukur,'' ungkap pernyataan tersebut.

Perwakilan Departemen Pedagangan AS Robert Lighthizer menyatakan, ekonomi digital adalah hal penting bagi pertumbuhan ekonomi AS dan dunia. Upaya membentukan regulasi dasar ke arah sana juga penting.

''Inisiatif di antara negara yang berpikiran terbuka seperti ini menawarkan langkah positif bagi masa depan WTO,'' ungkap Lighthizer.

Jual beli daring, yang berkembang pesat sejak 1995, tidak masuk dalam pertemuan WTO di Doha pada 2001 lalu dan berulang kali gagal dibicarakan satu dekade kemudian. Sudah ada dorongan agar WTO membahas isu ini sampai akhirnya 70 negara membentuk kelompok yang menyepakati kerangka regulasi jual beli daring. 70 negara ini berniat mendorong isu jual beli daring di WTO.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement