Selasa 01 Aug 2017 18:40 WIB

Asosiasi Dukung Pelaku UMKM Go Online

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pengusaha UMKM
Foto: Ditjen Pajak
Pengusaha UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan dagangannya lewat internet atau go online. Pasalnya penjualan lewat online seperti e-commerce berpotensi besar di Indonesia.

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun pun mendukung hal itu. "Bagus saja. Kita dukung, kan e-commerce itu salah satu channel untuk pasarkan produk dengan murah," ujarnya kepada Republika, Selasa (1/8).

Hanya saja menurutnya, perlu ada proses yang harus ditopang. Pemerintah diminta pula melakukan beberapa insentif untuk mendukung UMKM Go Online.

Di antaranya, kata Ikhsan, dengan menyediakan website gratis bagi pelaku UMKM. "Lalu, kalau pemerintah memang menyuruh go online maka jangan lagi dikenakan pajak," tegasnya.

Ikhsan menambahkan, pemerintah juga memberi kepastian hukum bila ada permasalahan dalam transaksi online. "Kalau bisa ada perlindungan hukum juga untuk UMKM, untuk atasi misal terjadi penipuan. Kita mungkin bisa kerja sama dengan Gojek atau Grabbike kan satu mata rantai," jelasnya.

Pemerintah, katanya, perlu melihat juga apakah UMKM butuh pendampingan untuk Go Online. Hal itu karena tidak semua UMKM bisa menggunakan teknologi.

"Kita perlu ajarkan, bagaimana cara proses ordernya, lalu bagaimana deliver, distribusikan pengirimannya. Dengan begitu tujuan pemerintah bisa tercapai," kata Ikhsan.

Ia menambahkan, pendampingan bisa dilakukan oleh Akumindo atau para pelaku usaha yang bisa membina UMKM yang ingin Go Online.

Dirinya menyebutkan, kini tren UMKM Go Online sudah mulai naik meski tidak signifikan. "Sudah sekitar 20 persen UMKM yang sudah Go Online," tambahnya. Ia menyatakan, jumlah tersebut bisa terus bertambah tergantung kebijakan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement