Sabtu 29 Jul 2017 19:19 WIB

Kebijakan Pemerintah Jangan Korbankan Petani

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja mengangkat karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/4).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pekerja mengangkat karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI, Ichsan Firdaus menegaskan pemerintah tidak boleh mengorbankan petani dengan semua kebijakannya. Termasuk penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tengah dibicarakan usai polemik beras atas penggerebekan pabrik PT Indo Beras Unggul (IBU) beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh aparat Kepolisian.

"Wilayah abu-abu yang saat ini tak jelas, harus diperjelas (kebijakan HET, Red), kebijakan pemerintah apa pun itu jangan korbankan petani, harga harus layak," ujar Ichsan di Jakarta, Sabtu (29/7).

Petani, sambung Ichsan harus diberi keuntungan. "Apapun yang disampaikan pemerintah, kebijakan atau pun pendapat harus hati-hati, karena ketika ada kesalahpahaman subsidi, HET, atau tentang kualitas beras premium dan medium dampaknya sangat besar, kita harus hati-hati," tuturnya.

Karena, kata Ichsan, ketika pemerintah mengeluarkan statement yang salah maka gejolaknya akan lebih banyak. "Khawatirnya terjadi penurunan potensi beras dan jangan sampai di akhir 2017 jangan sampai ada seruan lebih baik kita import beras," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukitamengatakan Permendag Nomor 47 Tahun 2017 yang antara lain mengatur HET penjualan beras sebesar Rp 9.000 perkilogram di tingkat konsumen belum berlaku karena secara resmi belum diundangkan. Enggar menegaskan Permendag 47/2017 belum diberlakukan sehingga tidak ada perlu kekhawatiran bagi pedagang beras dalam kegiatan usahanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement