Jumat 21 Jul 2017 22:22 WIB

Produsen Beras Maknyus dan Ayam Jago Bantah Palsukan Kemasan

Rep: Angga Indrawan/ Red: Nidia Zuraya
Meski telah disegel PT Indo Beras Unggul tetap lakukan produksi dan tidak terlihat adanya garis polisi atau pembatas di sekitar pabrik, Jumat (21/7).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Meski telah disegel PT Indo Beras Unggul tetap lakukan produksi dan tidak terlihat adanya garis polisi atau pembatas di sekitar pabrik, Jumat (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera, Tbk membantah segala tudingan praktik culas yang dilakukan anak perusahaannya PT Indo Beras Unggul (PT IBU).

Direktur PT IBU, Jo Tjong Seng mengklaim perusahaan tak pernah sekalipun membeli beras subsidi, hingga sangkaan 'memalsukan kemasan' beras-beras yang semestinya diberikan untuk korban bencana. "Beras kami berlabel dan sesuai mutu Standar Nasional Indonesia," ujar Jo Tjong Seng dalam keterangan resmi, Jumat (21/7).

Indo Beras Unggul, sambungnya, juga ingin memastikan konsumen untuk tidak merasa dibohongi dengan kabar yang lebih dari seharian itu beredar tentang minus produknya. Perusahaan yang berkantor pusat di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan itu memastikan bahwa beras berlabel berdasarkan standar ISO 22000.

"(yang) Mengikuti ketentuan pelebelan yang berlaku dan menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta nutrisi," kata dia menambahkan.

Kendati demikian, Jo mengaku perusahan tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Ini, kata dia, sebagai bentuk komitmen penuh perusahaan kepada pelanggan. "Siap untuk kooperatif dan transparan," tegasnya.

Sementara itu, Komisaris Utama Tiga Pilar Sejahtera, Anton Apriyantono menolak untuk memberikan keterangan tambahan. "Cukup dari direksi," ujar mantan menteri Pertanian era Susilo Bambang Yudhoyono itu saat coba dikonfirmasi, Jumat (21/7) malam.

Sebelumnya, Satgas Pangan Mabes Polri menyegel PT Indo Beras Unggul, salah satu pabrik beras di Jalan Raya Karawang-Bekasi, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan pabrik dilakukan pada Kamis (20/7) malam, dengan pengawalan puluhan polisi bersenjata lengkap.

Penyegelan terhadap PT Indo Beras Unggul itu atas dugaan kasus yang merugikan konsumen. Selain itu, ada indikasi permainan bisnis secara curang dengan membuat produk bernama 'Maknyuss' dan 'Ayam Jago' dengan menggunakan beras dari jenis beni padi varietas IR64 yang menghasilkan beras medium.

Selanjutnya, dijual dengan harga beras premium. Bahkan, untuk meyakinkan konsumen, pihak perusahaan itu memalsukan kandungan produk beras pada kemasannya. Akan tetapi, setelah diperiksa, ternyata itu bukan beras premium, melainkan beras IR64. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement