REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah memastikan dalam waktu dekat tidak akan ada perubahan harga bahan bakar minyak (BBM). Kepastian ini setelah pemerintah melihat bahwa harga minyak dunia saat ini mengalami penurunan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan menuturkan, sesuai arahan Presiden dalam sidang kabinet telah diputuskan bahwa harga BBM akan tetap. "Jadi tiga bulan ke depan tidak ada kenaikan harga BBM sama sekali," kata Jonan di Istana Negara, Kamis (22/6).
Jonan menjelaskan, pertimbangan stabilnya harga BBM dikarenakan harga minyak mentah dunia seperti Nymex dan Brent. Harga Nymex, lanjutnya, bisa mencapai 42 dolar AS per barel pekan lalu, dan kemungkinan akan berada di angka 45-45 dolar AS per barel. Sedangkan Brent pagi ini berada di angka 44 dolar AS per barel, di mana pekan lalu harganya mencapai 47-48 dolar AS per barel.
Dengan pertimbangan ini, maka pemerintah memutuskan harga BBM masih sama khususnya untuk Premium Ron 88, Solar 48 atau Biosolar per 1 Juli. Harga ini akan tetap hingga 31 September 2017 untuk kemudian mengkaji kembali harga minyak dunia.
Tidak adanya kenaikan harga juga dilakukan untuk LPG 3 kilogram (kg) yang disubdisi pemerintah. Harga eceran LPG 3 kg akan tetap di angka Rp 13.500 di tingkat eceran.