Senin 19 Jun 2017 16:41 WIB

PII Bagikan Dividen Rp 100,65 Miliar

Seorang pekerja di sebuah proyek infrastruktur
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang pekerja di sebuah proyek infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII menyetorkan dividen sebesar Rp 100,65 miliar atau sekitar 20 persen laba bersih perusahaan sesuai amanat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2016 pada 16 Juni 2017.

SVP Corporate Secretary PT PII Indra Pradana Singawinata dalam temu media di Jakarta, Senin (19/6), mengatakan pembayaran dividen itu merupakan pertama kalinya sejak PT PII berdiri tujuh tahun lalu. PT PII sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan disebutnya telah berhasil melakukan penjaminan atas beberapa proyek infrastruktur.

Hingga bulan Juni 2017, PT PII telah menandatangani perjanjian penjaminan atas 13 proyek infrastruktur dengan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yaitu yaitu PLTU Batang, delapan Proyek Jalan Tol (Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang dan Manado-Bitung.

Kemudian, Jakarta-Cikampek II Elevated, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Cileunyi-Sumedang-Dawuan dan Serang-Panimbang), SPAM Umbulan dan seluruh paket Proyek Palapa Ring yaitu Barat, Tengah dan Timur dengan total nilai investasi sekitar Rp 119 triliun.

"Target yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2016 secara keseluruhan dapat tercapai dengan total nilai proyek yang telah diberikan penjaminan oleh PT PII mencapai Rp 81 triliun. Kemudian sampai Juni 2017 ini, nilai proyek yang telah dijamin oleh PT PII menjadi Rp 119 triliun dengan penambahan empat proyek tol baru pada 22 Februari 2017 lalu," papar Indra.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Sonny Loho selaku kuasa pemegang saham Negara juga menyampaikan pujiannya atas kinerja PT PII selama tahun 2016.

"Pencapaian penjaminan di tahun 2016 sangat baik sebagai 'milestone' perseroan ke depan. Direksi, Dewan Komisaris dan seluruh karyawan agar terus melakukan monitoring yang efektif atas proyek-proyek yang telah dijamin, selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memproses penjaminan yang diberikan serta merencanakan dengan baik upaya mitigasi risiko yang akan dilakukan sehingga exposure terhadap klaim dapat diminimalkan," ujar Sonny dalam keterangan PT PII terkait RUPS Tahunan Persetujuan Laporan Tahunan Tahun Buku 2016 pada 26 Mei 2017 lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement