Selasa 25 Oct 2016 17:18 WIB

PII Perluas Penjaminan ke Infrastruktur Sosial

Seorang pekerja di sebuah proyek infrastruktur
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang pekerja di sebuah proyek infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) berencana memperluas penjaminan ke proyek infrastruktur sosial yang secara finansial kurang menguntungkan, namun sangat dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya, sektor pendidikan, lembaga pemasyarakatan dan persampahan.

Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly mengatakan penjaminan untuk sektor publik itu mengacu kepada Perpres Nomor 38 Tahun 2015 yang memuat 19 sektor infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang dapat dikerjasamakan dengan swasta dan dapat diberikan penjaminan.

"Hal ini didukung pula oleh adanya skema KPBU dengan pembayaran layanan ketersediaan. Dengan demikian, pihak swasta tidak perlu ragu lagi berinvestasi pada sektor sosial karena dapat diberikan penjaminan pemerintah melalui PT PII," ujar Sinthya ketika bertemu media di Jakarta, Selasa (25/10).

Ia menyebut telah melakukan beberapa pembahasan mengenai infrastruktur sosial tersebut dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Hukum dan HAM terkait lembaga pemasyarakatan. "Lapas kita banyak, lebih dari 200. Sebagian besar over capacity dan ada yang sejak dibangun belum direnovasi. Kami kerja sama dengan Kemenkumham bagaimana KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha) bisa jadi salah satu solusi," tuturnya.

Selain lapas, Sinthya mengatakan beberapa proyek infrastruktur sosial yang sedang dipertimbangkan adalah rumah sakit dan Balai Latihan Kerja (BLK). Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur secara merata sebagai langkah untuk memenuhi salah satu tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goal) dan Program Nawacita.

Sementara itu, penandatanganan Perjanjian Penjaminaan Proyek Palapa Ring Paket Timur pada bulan September 2016 merupakan bukti bahwa PT PII ikut andil dalam pemerataan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan timur Indonesia.

Proyek Palapa Ring Paket Timur itu merupakan jaringan tulang punggung serat optik yang menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku hingga Papua Barat. Namun, Sinthya mengatakan PT PII bukan hanya memberikan penjaminan Proyek Infrastruktur di Pulau Jawa, tetapi juga pulau-pulau lainnya, khususnya kawasan timur Indonesia.

"Enam tahun sejak PT PII berdiri, dalam menjalankan mandat sebagai pelaksana tunggal penyedia Penjaminan Pemerintah dalam skema KPBU, PT PII telah menjamin sembilan proyek infrastruktur dengan total keseluruhan investasi sekitar Rp 81 triliun," paparnya.

Proyek yang telah dijamin adalah empat Proyek Tol (Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang dan Manado-Bitung), PLTU Batang, SPAM Umbulan dan seluruh paket Proyek Palapa Ring yaitu Barat, Tengah dan Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement