Rabu 14 Jun 2017 02:50 WIB

Angkasa Pura II Evakuasi Pesawat Malaysia yang Pecah Ban

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Esthi Maharani
Pesawat Malaysia Airlines
Foto: EPA/Ahmad Yusni
Pesawat Malaysia Airlines

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Pihak PT Angkasa Pura II mulai mengevakuasi pesawat Malaysia Airlines (MH 725) rute Kuala Lumpur-Jakarta yang mengalami pecah ban di Bandar Udara Internasional Sukarno-Hatta, Selasa (13/6) malam.

“Saat ini, proses evakuasi pesawat Boeing 737-800 Next Generation tersebut tengah dilakukan unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara Internasional Sukarno-Hatta,” kata kepala sekretaris perusahaan dan hukum PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (13/6) malam.

Sebanyak 61 penumpang telah turun dari pesawat tersebut. Mereka semua menumpang bus bandara untuk menuju titik kedatangan di Terminal 2D Bandara Internasional Sukarno-Hatta. Akibat kejadian ini, runaway utara Bandara Internasional Sukarno-Hatta sampai berita ini ditulis ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut. Sebab, area ini terhalang pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 725 rute Kuala Lumpur-Jakarta itu.

Pihak kantor NOTAM juga telah menerbitkan Notice to Airmen atau NOTAM. Isinya menyatakan bahwa runway utara di Bandara Internasional Sukarno-Hatta belum dapat dioperasikan.

“Dapat disampaikan bahwa pesawat MH 725 mengalami pecah ban setelah mendarat dan tengah menuju apron, di mana penyebab pecah ban akan dapat diketahui setelah dilakukan investigasi oleh pihak berwenang,” jelas Agus Haryadi.

Bandara Internasional Sukarno-Hatta beroperasi dengan dua runway. Karena itu, selama runway utara ditutup, maka runway selatan akan difungsikan untuk pesawat terbang mendarat dan lepas landas. Agus memperkirakan, penutupan runway utara akan berlangsung selama sekitar satu jam.

“Ini diharapkan tidak terlalu mengganggu operasional penerbangan secara keseluruhan di Bandara Internasional Sukarno-Hatta.” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement