Selasa 13 Jun 2017 07:11 WIB

Ketua OJK Optimistis Industri Keuangan Syariah Bisa Melesat

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Budi Raharjo
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad meyakini bahwa industri keuangan syariah pada tahun ini akan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Ia menuturkan, pada tahun lalu industri keuangan syariah menghadapi tekanan yang cukup signifikan sehingga hanya tumbuh tipis.

Namun pada tahun ini dari rencana bisnis bank, diperkirakan ekspansi pembiayaan akan tumbuh hingga melebihi 20 persen. Apalagi menurut Muliaman, rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/ NPF) sudah teratasi dan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) juga terjaga dengan baik.

"Sekarang sudah mulai fully recovered, tapi kan karena tahun lalu banyak berbenah, maka tumbuh tipis. NPF (pembiayaan bermasalah sudah teratasiTapi kita harapkan tahun ini akan mulai tumbuh lebih bagus lagi. Tahun ini menjadi tahun pembenahan lagi," kata Muliaman kepada Republika, Senin (12/6).

Sedangkan bisnis Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah juga diproyeksikan tumbuh melebihi 20 persen. Saat ini OJK tengah melakukan berbagai kajian untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah. Salah satunya adalah kemungkinan untuk memberikan izin operasional asuransi jiwa dan asuransi umum dalam satu wadah perusahaan.

Kajian tersebut berdasarkan penilaian pelaku industri asuransi syariah yang mengeluhkan pertumbuhan yang masih tipis. Muliaman mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendiskusikan aturan terkait hal tersebut.

"Saya sudah mendengar masukan itu, saya sudah minta teman-teman (OJK) mempelajarinya, mudah-mudahan bisa. Tapi masih terus kita kaji. Dengan seperti itu saya kira bisa tumbuh lebih bagus, karena jauh lebih praktis," tutur Muliaman.

Di sisi lain, Muliaman menekankan agar industri keuangan syariah, baik perbankan, IKNB dan pasar modal, perlu melakukan pengkayaan produk dan terus berinovasi. Peranan teknologi juga perlu dimasukkan, karena produknya harus lebih bersaing.

"Kemarin kan OJK memberikan keleluasaan agar produk keuangan syariah bisa dijual di jaringan induknya. Jadi tidak mesti bikin kantor cabang, mestinya ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi," kata Muliaman.

 

 

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement