REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Wimboh Santoso keluar sebagai "juara" dalam proses pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi XI DPR untuk memlih Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Ia meraup 50 suara, jauh melampaui pesaingnya yakni Sigit Pramono yang hanya berhasil memikat 4 suara.
Dengan satu suara abstain, maka total ada 55 suara yang ikut dalam proses voting pemilihan Ketua DK OJK kali ini. "Jadi yang terpilih sebagai Ketua DK OJK adalah Wimboh Santoso," ujar Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng, Kamis (8/6).
Pengumuman terpilihnya Wimboh sebagai Ketua DK OJK disambut tepuk tangan anggota Komisi XI DPR. Terpilihnya Wimboh akan diikuti dengan pemilihan kandidat Anggota DK OJK lainnya. Total, ada 14 kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR. Masih ada 12 kandidat lain yang memperebutkan 6 kursi Anggota DK OJK.
Wimboh sendiri sebelumnya menjabat sebagai komisaris utama bank Mandiri sejak 2015 lalu. Karirnya dimulai dari Bank Indonesia pada 1984 sebagai pengawas perbankan.
Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) tahun 1983 ini juga sempat mengecap pengalaman sebagai kepala perwakilan BI di New York pada 2012. Posisi ini ia emban usai ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010 - 2012.
Wimboh juga sempat menduduki posisi strategis di Dana Moneter Internasional (IMF) sebagai Direktur Eksekutif mewakili ASEAN plus Fiji, Tonga, dan Nepal hingga 2015.
Dari sisi akademis, selepas lulus dari UNS Wimboh melanjutkan jenjang pendidikan master dengan gelar MBA (Master of Science in Bussiness Administration)dari University of Illinois, Amerika Serikat pada 1991. Pendidikan doktor ia peroleh di Loughborough University, Inggris, dengan studi konsentrasi Financial Economics pada 1995.
Dalam proses seleksi yang ia lalui untuk menduduki posisi Ketua DK OJK, Wimboh memaparkan makalah yang berjudul 'Stabilitas Sistem Keuangan Menuju Pembangunan Berkeadilan'. Ia menyampaikan empat poin penting yang akan ia lakukan bila ia benar diangkat sebagai Ketua DK OJK 2017-2022.
Poin pertama adalah upayanya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Ia mengatakan, terdapat sejumlah dinamika yang harus didalami agar tidak terjadi risiko sistemik. Poin kedua, adalah merinci tantanan di sektor jasa keuangan, sehingga muncul gambaran arah kebijakan akan dilakukan sejauh apa.
Ketiga adalah integritas pengawasan. Wimboh menuturkan, perlu ada sinergi dengan kebijakan dari lembaga pemerintah lainnya. Tujuannya agar bisa sinkron bukan hanya di OJK, tetapi juga terhadap kebijakan instansi pemerintah lainnya, terutama, fiskal, moneter, dan sektor riil.
"Keempat yang ia sampaikan adalah dukungan bagi internal OJK yang mumpuni. Dengan kredibilitas SDM, transparansi, dan governance yang baik," kata Wimboh.