Sabtu 20 May 2017 08:04 WIB

KPPU Sidak Rumah Potong Hewan Ciroyom Bandung

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Petugas memberikan pakan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung, Jakarta Timur, Jumat (18/9).Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
[ilustrasi] Petugas memberikan pakan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung, Jakarta Timur, Jumat (18/9).Republika/Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Untuk mengantisipasi kenaikan harga daging sapi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha melakukan sidak daging sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Bandung, Jumat (19/5) malam). Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan, ‎ berdasarkan data Kementerian Pertanian posisi stok daging mencapai 70.518 ton per 18 Mei.

Perinciannya, sapi siap potong 116.417 ekor atau setara dengan 23.167 ton daging, daging sapi eks impor 12.025 ton, dan ‎daging kerbau eks impor (Bulog) 5.326 ton. Sedangkan prognosa sapi lokal siap potong yang dapat diakses sampai Juni 2017 adalah sebanyak 356.620 ekor atau setara dengan 62.400 ton daging.

Berdasarkan ketersediaan tersebut, prognosa kebutuhan daging Mei-Juni 2017 sebesar 106.407 ton dapat terpenuhi, bahkan surplus sebanyak 26.511 ton. Maka seharusnya stok daging mencukupi dan tidak ada kenaikan harga daging sapi. “Kondisi surplus daging sapi sebagaimana disampaikan Kementan ini sebenarnya membuat tidak ada justifikasi bagi para pelaku usaha untuk  mengeksploitasi konsumen daging sapi dengan harga yang tinggi" ungkap Syarkawi usai melakukan sidak, melalui siaran pers, Sabtu (20/5).

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Ir. Elly Wasliah mengungkapkan bahwa rata-rata pemotongan harian di RPH Ciroyom berkisar 64-75 ekor sapi, sedangkan di RPH Ciranjang berkisar 41-42 ekor sapi, atau total rata-rata 105-107 ekor sapi per hari dipotong dikedua RPH ini. Jumlah rata-rata itu akan meningkat empat kali lipat pada satu hari sebelum bulan Ramadhan, dan 6,5 kali lipat menjelang Idul Fitri. Sehingga, khusus untuk Kota Bandung semua akan terpenuhi kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri.

Bilamana terjadi kenaikan harga daging sapi yang signifikan ditengah kondisi surplus, maka tindakan hukum akan segera diambil oleh KPPU serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri. "KPPU dan Satgas Pangan Polri akan tindak tegas semua upaya kartel pangan, baik dari sisi UU Persaingan Usaha maupun Pidana" tutup Syarkawi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement