Senin 08 May 2017 19:52 WIB

Mendag Targetkan Harga Bawang Putih Turun Jadi Rp 38 Ribu per Kg

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Bawang putih
Foto: pixabay
Bawang putih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan harga bawang putih akan turun secara bertahap mulai pekan ini menjadi Rp 38 ribu per kilogram (kg). Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukito menyatakan pihaknya telah membuat kesepakatan dengan para importir untuk bersama-sama mendorong agar harga turun.

"Importir sudah berkomitmen untuk menjual bawang putih dengan harga akhir tidak boleh di atas Rp 38 ribu per kilogram," tutur Enggar, usai melakukan pertemuan dengan sejumlah importir bawang putih di kantornya, Senin (8/5).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Pieko Njotosetiadi mengatakan, mulai pekan depan importir akan mendatangkan 100 kontainer bawang putih dari Cina dan India secara bertahap. Tiap kontainer berisi 29 ton bawang putih.

Ia memastikan masuknya bawang putih tersebut akan menurunkan harga di pasaran secara signifikan. Sebab, menurut Pieko, harga bawang putih di pasar internasional saat ini sudah jauh turun karena Cina telah memasuki masa panen.

​Pieko memaparkan, ada dua jenis bawang putih impor yang akan didatangkan, yakni bawang putih segar dan bawang putih yang sudah dikeringkan. Harga bawang putih segar yang baru dipanen Rp 23 ribu per kg, jauh lebih murah dibanding harga bawang putih yang telah melalui proses pengeringan yakni Rp 38 ribu per kg.

"Bawang putih itu setelah dipanen dikeringkan untuk mengurangi kadar airnya. Kalau tidak dia akan berjamur," kata Pieko.

Saat ini, 95 persen kebutuhan bawang putih nasional masih dipenuhi oleh barang impor. Dirjen Hortikultura Spudnik Sujono mengatakan, produksi bawang putih lokal hanya 20 ribu ton per tahun. Sementara impor yang masuk hampir 500 ribu ton per tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement