Jumat 05 May 2017 05:32 WIB

Jasa Marga: Pengguna OBU Hanya 3 Persen

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Budi Raharjo
Sejumlah kendaraan menuju Jakarta mengantre di Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Musiron/Republika
Sejumlah kendaraan menuju Jakarta mengantre di Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Vice President Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pengguna On Board Unit (OBU) hanya 3 persen. Angka tersebut termasuk ke dalam 28 persen pengguna pengguna transaksi elektronik di jalan tol.

Saat ini OBU bisa didapat di seluruh cabang Bank Mandiri dan secara online. Ia mengatakan, gerbang tol milik Jasa Marga yang bisa menerima sensor OBU terdapat di beberapa lokasi, meski tidak banyak.

Gardu tol tersebut ditandai dengan tulisan E-toll pass. Sementara E-toll card untuk transaksi elektronik dengan pengunaan kartu.

Heru mengakui minimnya pengguna OBU karena tingginya harga yang ditawarkan, yakni sekitar Rp 600 ribu. Namun pihaknya terus berupaya mencari alternatif yang lebih murah dalam menyingkat waktu transaksi di gerbang tol. "Generasi baru harganya lebih eknomis," ujar dia, Kamis (4/5).

Pihaknya terus mengkaji semua sistem yang mungkin diberlakukan guna menyingkat waktu transaksi di gerbang tol, termasuk single line of free flow. "Termasuk penggunaan teknologi-teknologi baru terus kami kaji," ujar dia.

Saat ini pemerintah terus mendorong penggunaan transaksi elektronik di jalan tol. Ditargetkan, pada Oktober 2017 seluruh transaksi sudah 100 persen dilakukan secara elektronik.

PT Jasa Marga pun yang menjadi pelaksana di lapangan telah menyiapkan seluruh gardunya, sekitar 1.000 gardu tol di seluruh Indonesia untuk melakukan transaksi tersebut.

Heru menyampaikan, sebanyak 47 persen gardu merupakan Gardu Tol Otomatis (GTO) dan 53 persen merupakan gardu tol reguler. Di gardu tol reguler, pengguna jalan tol cukup memberikan kartu elektronik untuk dibantu transaksinya oleh petugas. "Kami siap menerima pembayaran elektronik, bukan berarti yang reguler tidak bisa," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement