Kamis 04 May 2017 17:07 WIB

Susi Minta Pemda tak Menyulitkan Nelayan Kecil untuk Berlayar

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta kepada para kepala daerah untuk tidak membebankan para nelayan kecil untuk berlayar. Ia mengatakan, sampai saat ini para nelayan dengan kapal dibawah 10 GT masih diwajibkan mengurus surat izin layar.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak memihak pada nelayan kecil, sebab para nelayan kecil ini kesulitan dalam mengakses pengurusan surat surat tersebut. Belum lagi, kata Susi pihak pemda satu dengan yang lainnya kerap melakukan penangkapan pada nelayan jika berlayar di daerah lain.

"Saya minta kepada bapak bapak semua kepala daerah, agar tidak perlu mewajibkan nelayan dengan kapal dibawah 10 GT untuk mengurus izin layar. Ada pak, yang harus menempuh waktu 8 jam untuk mengurus surat surat itu," ujar Susi di Rakornas Menko Maritim, Kamis (4/5).

Susi mengatakan tak hanya meminta para kepala daerah, ia juga sudah melakukan komunikasi pada jajaran kepolisian untuk tidak melakukan asal tangkap pada para nelayan kecil yang melewati batas pelayaran. Ia menilai, selaku pelindung masyarakat mestinya polisi bisa melakukan pengamanan dan pelayanan kepada nelayan kecil ini.

 

"Saya sudah bilang ke polda polda, stop penangkapan itu. Sudah berapa banyak yang begitu, itu nelayan kecil pak," ujar Susi.

Ia meminta kepada para stakeholder untuk tidak melakuan kriminalisasi kepada nelayan. Ia mengatakan, jangan sampai kebijakan pemerintah malah menginjak yang lemah dan memperkaya mafia.

"Jangan mengkriminalisasikan nelayan," tegas Susi.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement