REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat melalui Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman, masih menjadi pengendali proyek reklamasi di teluk Jakarta. Reklamasi akan terus dilanjutkan meski gubernur terpilih menolak proyek ini.
"Kita tidak pernah bilang diambil alih yah dari dulu juga sama mekanismenya bahwa ada kementerian lembaga, ada Pemprov DKI. Dari dulu juga setahu saya prosesnya sama saja. Istilah ambil alih saya kira tidak tepat," kata Deputi III Bidang Kordinasi Infrastruktur Ridwan Djamaluddin saat di temui wartawan setelah peninjauan pengembangan pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), Kamis (27/4).
Ridwan mengatakan forum NCICD yang dilakukan selama dua hari ini salah satunya untuk membuka peluang kepada semua pihak yang tidak setuju terkait reklamasi. "Saya terus terang dalam akal sehat saya kalau menolak alasannya apa. Silahkan saja," ujarnya.
Karena, kata Ridwan sikap pemerintah dalam proyek reklamasi masih sama terhadap prinsip awal, yakni melanjutkan reklamasi, meski banyak menuai kontoversi secara sosial maupun legal. "Kalau dari sisi pemerintah saya sebagai birokrat tidak ingin membuat kebingungan, kalau mau terus-terus, mau berhenti-berhenti," katanya.
Ridwan meminta semua pihak mesti memahami ada dampak sosial terkait tarik ulur masalah proyek reklamasi ini. Yakni dampaknya akan membuat bingung pemerintah sekaligus masyarakatnya sendiri. "Buat saya kalau ada yang gak setuju silahkan ceritanya gimana gak setuju," katanya.
Ridwan melanjutkan selama ini pemerintah tidak pernah mendata siapa-siapa saja yang tidak setuju dengan proyek reklamasi ini. Akan tetapi pihaknya tetap menerima masukan bagi siapa saja yang bisa memberikan masukan terkait proyek ini.
Ridwan mengaku tidak mau mengomentari Gubernur DKI terpilih yang tidak setuju dengan proyek reklamasi. Akan tetapi dia percaya bahwa Anis-Sandi orang yang berpendidikan pasti mengetahui seperti apa dampaknya jika proyek reklamasi dilanjutkan atau dihentikan sama sekali.
"Beliau (Anis-Sandi) orang berpendidikan penuh pengertian, apalagi konsen terhadap masyarakat. Saya kira kalau kita semua bicara dengan hati terbuka, data ilmiah, dan profesional pasti ada jalan keluarnya," katanya.
Ridwan memastikan pemerintah pusat tidak pernah memberhentikan proyek reklamasi ini. Namun yang ada pemerintah melalui surat resminya adalah menyesuaikan dengan isu terkini.
"Kalau arahan sidang kabinet direncanakan secara terpadu, secara keseluruhan antara program pengembangan wilayah, perlindungan pesisir Ibu Kota, bagaimana kehidupan untuk nelayan, semua dikelola secara terpadu," katanya.
Saat ditanya apakah pemerintah melalui Menko Maritim akan memanggil gubernur terpilih untuk menyamakan persepsi terkait proyek reklamasi. Ridwan menjawab. "Wah enggak masa saya panggil-panggil," ucapnya.