REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat telah menyelenggarakan Kongres Ekonomi Umat (KEU) di Hotel Grand Sahid Jaya pada 22-24 April 2017. Kongres tersebut menghasilkan tujuh poin deklarasi yang akan mendorong terlaksananya arus baru ekonomi Indonesia.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI, M Azrul Tanjung mengatakan, setelah tiga hari umat dari seluruh Indonesia mengikuti kongres ada tujuh poin yang dideklarasikan. Pertama, menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi.
"Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumber daya alam secara arif dan berkelanjutan," kata M Azrul kepada Republika, Senin (24/2).
Ketiga, dikatakan dia, memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi. Yakni sumber daya manusia yang berbasis keunggulan Iptek, inovasi dan kewirausahaan. Poin keempat, menggerakkan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional.
Ia melanjutkan, poin deklarasi yang kelima, mewujudkan mitra sejajar usaha besar dengan koperasi dan UMKM dalam sistem produksi serta pasar terintegrasi. Poin keenam, pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
"Poin ketujuh, membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal arus baru perekonomian Indonesia," jelasnya.
Seperti diketahui, Kongres Ekonomi Umat mengusung tema Arus Baru Ekonomi Indonesia. Melalui kongres ini semua pihak yang berpartisipasi dalam kongres akan mendorong untuk menumbuhkan perekonomian umat. Tujuan akhirnya untuk memperkecil kesenjangan ekonomi dan sosial yang masih menganga di Indonesia.