Senin 17 Apr 2017 20:12 WIB

Selama Maret, Rupiah Menguat Tipis Terhadap Dolar AS

Red: Nur Aini
Petugas menyusun uang pecahan rupiah.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas menyusun uang pecahan rupiah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Maret 2017 terapresiasi sebesar 0,22 persen.

Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta mengatakan bahwa level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap dolar Amerika terjadi pada minggu kelima Maret 2017 yang mencapai Rp 13.307,84 per dolar AS. "Berdasarkan provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Papua yang mencapai Rp13.206,38 per dolar Amerika pada minggu kelima Maret 2017," kata Suhariyanto, Senin (17/4).

Pantauan BPS tersebut berdasarkan transaksi yang terjadi di tempat penukaran mata uang, yang tersebar di seluruh Indonesia dan menggambarkan tingkat retail spot rate suatu mata uang. Nilai tukar rupiah juga terapresiasi 0,31 persen terhadap dolar Australia, dengan level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terjadi pada minggu ketiga Maret 2017 yang mencapai Rp 10.089,17 per dolar Australia. Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi kurs tengah terjadi di Provinsi Papua yang mencapai Rp9.882,50 per dolar Australia pada minggu ketiga Maret 2017.

Sementara itu, rupiah terdepresiasi 1,46 persen terhadap yen Jepang pada Maret 2017. Level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sumatera Utara yang mencapai Rp120,87 per yen Jepang pada minggu kelima Maret 2017. Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap yen Jepang terjadi pada minggu kelima Maret 2017 yang mencapai Rp118,85 per yen Jepang.

Rupiah terdepresiasi 2,00 persen terhadap euro pada Maret 2017. Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap euro terjadi pada minggu kelima Maret 2017 yang mencapai Rp 14.367,07 per euro.  Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Banten yang mencapai Rp14.587,33 per euro pada minggu kelima Maret 2017.

Baca juga: Amnesti Pajak tak Perkuat Kurs Rupiah, BI: Mengapa Harus Kuat?

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement