Rabu 12 Apr 2017 19:00 WIB

KPR Mikro Tersandung Kendala Status Tanah

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Ilustrasi perumahan rakyat.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi perumahan rakyat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk menyatakan, pengembangan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mikro masih terkendala oleh status tanah. Meski begitu program yang baru diluncurkan pada Februari lalu itu dinilai cukup mendapat respon positif.

"Terbukti saat kita luncurkan KPR Mikro di Semarang, responnya sangat baik, tapi terkendala status tanah," ujar Direktur Consumer Banking BTN Handayani, di Jakarta, Rabu, (12/4). Maka, perseroan pun berencana menggandeng Badan Pertahanan Nasional (BPN) demi mempermudah perizinan tanah.

Handayani menuturkan, beberapa masalah masih ditemui di daerah yang sulit mendapat perizinan tanah. "Umumnya tanah mereka sifatnya tanah adat, tanah giri, jadi mereka tidak punya akses urus itu," ujarnya.

KPR Mikro ditujukan untuk para pekerja informal yang ingin memiliki rumah layak, termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Nasabah MBR khususnya pedagang kecil, nelayan, dan petani yang difokuskan," ujar Handayani. Ia menambahkan, sebelumnya sudah mengeluarkan sekitar Rp 250 miliar untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi para MBR.

BTN mengungkapkan, pada kuartal I 2017, pertumbuhan KPR naik. Handayani menyebutkan, informasi resminya akan diluncurkan minggu depan. "Optimis pertumbuhannya (KPR) akan lebih baik lagi tahun ini dari tahun lalu," kata Handayani.

Menurutnya, kenaikan tersebut disebabkan permintaan terhadap KPR memang cukup tinggi. Sayangnya, masih ada beberapa masalah yang dihadapi para pengembang di tahun ini, sehingga membuat BTN menahan pembiayaan KPR ke masyarakat.

"Rumahnya belum tersedia untuk dilakukan akad kredit. Kita lihat awal tahun ini, kemarin musim hujan cukup deras sehingga pengaruhi penyelesaian rumah subsidi," kata Handayani. Sebelumnya, BTN menargetkan pertumbuhan kredit 2017 di kisaran 20 persen sampai 23 persen, dengan tetap mengandalkan sektor KPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement