Rabu 05 Apr 2017 00:43 WIB

Dana Alokasi Umum akan Dibuat Dinamis Mengikuti Pendapatan Pusat

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Budi Raharjo
Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna terkait pagu indikatif RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna terkait pagu indikatif RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah akan merubah formula untuk pemberian dana alokasi umum (DAU) bagi pemerintah daerah. Pemberian anggaran tersebut nantinya akan bersifat dinamis sesuai dengan peneriman negara secara keseluruhan.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pembagian DAU akan menyesuaikan dengan pendapatan bersih. Jika memang pendapatan pemerintah berkurang atau tidak sesuai target, maka DAU bisa ikut turun. "Pemda (pemerintah daerah) harus mengantisipasi dinamika perubahan DAU," kata Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Selasa (4/4).

Joko Widodo (Jokowi) mencontohkan, ketika pemerintah pusat berencana memberikan DAU sebesar 1.000 miliar, maka dana ini tidak bisa dipastikan akan tersalurkan secara utuh. Dana ini bisa berubah secara dinamis mengikuti perkembangan pendapatan dan pengeluaran negara.

"Terlalu enak sekali kalau kita (pemerintah pusat) pontang-panting mencari pendapatan dan sering tidak tercapai, tapi DAU-nya tetap," ungkap Jokowi.

Menurut Jokowi, sebenarnya tidak masalah jika dana DAU ini tetap, asalkan dana tersebut digunakan secara baik untuk pembangunan di daerah. Namun, dari pantauan pemerintah pusat banyak Pemda yang selama ini justru menyimpan dana mereka di perbankan daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement