Selasa 04 Apr 2017 05:05 WIB

Menhut: Hasil Kajian Lingkungan Semen Rembang akan Dikaji Sejumlah Ahli

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Budi Raharjo
Foto areal pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, di Gunem, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (22/3).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Foto areal pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, di Gunem, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) belum mau menjelaskan hasil kajian ‎lingkungan hidup strategis (KLHS) yang telah diselesaikan. KLHS harus dikaji ulang oleh sejumlah ahli sehingga baru diketahui hasilnya.

"Kita masuk ke quality assurance (validasi)," kata Menteri LHK Siti Nurbaya di Istana Negara, Senin (3/4).

Menurut Siti, validasi ini nantinya akan mengecek kembali metodologi pada KLHS. Kemudian data yang digunakan, parameter analisis hingga hasil akhir‎ dari KLHS. Dalam validasi, tim yang dibentuk nantinya bisa saja melakukan pengecekan ulang ke lapangan jika memang ada keraguan dari hasil kajian.

Dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis memang disebutkan perlunya validasi. Ini tertuang dalam Pasal 25. Validasi tersebut akan koordinasikan oleh Menteri terkait dalam hal ini oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Validasi dilakukan untuk memastikan penjaminan kualitas telah dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hasil validasi diharap bisa menjadikan semua data utuh. Sehingga keputusan untuk meneruskan pabrik semen di Rembang bisa diketahui.‎ Setelah adanya hasil validasi tersebut, barulah dilakukan rapat koordinasi antara semua elemen mulai dari Kementerian terkait dan Pemerintah Daerah. ‎"Senin depan mudah-mudahan selesai (validasinya)," ungkap Siti.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki menuturkan, harus ada koordinasi dengan semua kementerian dan pemerintah daerah yang terlibat dalam pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia tersebut. Koordinasi tersebut untuk menetapkan suara apakah pabrik semen yang ada di Kabupaten Rembang masih bisa beroperasi atau berhenti.

Hasil kajian KLHS dari Kementerian KLHK sudah selesai dilakukan. Hasil kajian tersebut kemudian akan diuji kembali oleh tim penguji yang independen yang diisi oleh ahli-ahli di bidangnya masing-masing. "Nah ini yang dalam proses. Hasilnya kan harus di rapat koordinasikan. Jadi proses ini harus dilewati dulu," kata Teten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement