Senin 03 Apr 2017 10:06 WIB

Pemkot Bekasi Belum Menaikkan Tarif Transportasi Daring

Rep: Aziza Fanny Larasati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Salah satu layanan transportasi berbasis aplikasi daring, Gojek, melaju di jalanan ibu kota.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Salah satu layanan transportasi berbasis aplikasi daring, Gojek, melaju di jalanan ibu kota.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi belum memberlakukan aturan tarif baru untuk transportasi daring (online). Padahal Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan peraturan pembuatan tarif daring baru yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan akan mulai berlaku per 1 April 2017. 

Ketika ditanya mengenai hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan bahwa kenaikan tarif ini masih dalam proses. “Masih dalam pembahasan,” ujar Yayan saat dihubungi pada Ahad (2/4).

Sebelumnya, Yayan mengatakan bahwa pihaknya akan mengusahakan untuk mengeluarkan peraturan terkait tarif transportasi daring di Kota Bekasi pada awal April. “Yang penting Perwal akan diusahakan keluar pada awal April. Tapi pelaksanaannya tergantung pada para transportasi daringnya sendiri, apakah sudah siap atau belum. Yang jelas Pemda sudah menyiapkan payung hukumnya,” ujar Yayan di Kantor Wali Kota Bekasi pada Rabu (29/3) lalu. 

Untuk mengatur kesiapan transportasi daring ini, menurut Yayan tetap ada tenggat waktu. Hal itu karena setiap aturan pasti membutuhkan persiapan dan penyesuaian di lapangan.

Menurutnya hal ini adalah upaya untuk mendapatkan masukan supaya kebijakan dapat bersifat adil bagi setiap pihak. “Ada juga masukan untuk menyamakan tarif transportasi daring dan konvensional. Tapi kan pihak ojek daring dan masyarakat nggak setuju. Maka kita akan cari titik tengahnya,” ujar Yayan menambahkan.

 Dalam pembuatan peraturan terkait tarif tersebut, Yayan mengaku akan menggelar pertemuan dengan Organda dan pihak transportasi online. Selain terkait tarif, Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga akan mengatur mengenai tempat pemberhentian ojek daring. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement