REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menerangkan berdasarkan laporan PT Freeport Indonesia (PTFI) sampai saat ini perusahaan tersebut telah merumahkan 522 karyawan organik. Jumlah karyawan organik PTFI sekitar 12 ribu orang.
"Yang diputuskan hubungan kerja (PHK) 29 orang," kata Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).
Dari perincian tersebut, menurut Jonan bukan sesuatu yang mengkhawatirkan. Ketika sudah beroperasi lagi, kata dia, maka ratusan yang dirumahkan kembali bekerja. "Jadi ini biasa saja," ujar mantan menteri perhubungan itu.
Jonan melanjutkan persoalan berbeda jika PTFI mem-phk karyawan organik secara besaran-besaran. Perusahaan tersebut menurutnya bisa saja menjual saham 100 persen ke pemerintah. Persoalannya, kata Jonan negara kita belum banyak memiliki ahli pertambangan bahan bawah tanah.
"Karena ini mengenai tambang bawah tanah, kita gak punya banyak ahli," tuturnya.
Jonan mengatakan pemerintah bisa saja memakai ahli dari perusahaan tambang yang lain. Namun menurutnya hal tersebut mengundang kerumitan dalam implementasinya. "Kalau cari orang dan mendidik lagi, saya kira akan mendistorsi kegiatan mereka," ujarnya.