REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengawasi dan menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Kami sudah instruksikan kepada kepada kementerian dalam hal ini KKP dan KLHK. Setelah kami lihat di lapangan, ternyata mereka memang bekerja, dan hal itu kami apresiasi," kata Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo di Jakarta, Sabtu (26/3).
Menurut Edhy, setelah dilakukan rapat berkali-kali, Kementerian KP dan LHK telah menunjukkan kerja yang sangat optimal. Ia mengatakan bahwa belum lama ini ada keputusan pengadilan tentang dimenangkannya gugatan kepada masyarakat yang sejalan dengan keinginan DPR yang sejak awal minta agar reklamasi dihentikan sampai memenuhi syarat perundang-undangan.
"Kalau pembangunan hanya dilihat dari uang, pada jangka panjangnya akan muncul kerugian inmateriil lainnya. Untuk apa pembangunan kalau pada akhirnya masyarakat menjadi tersingkirkan," katanya.
Edhy mengingatkan DPR menginginkan pembangunan yang tersinergi sesuai dengan aturan dan tidak ada yang saling merugikan. Ia menyatakan bahwa DPR tidak membenci pengusaha, tetapi pengusaha harus mengikuti aturan dan memikirkan nasib masyarakat disekitarnya.
"Kami ingin ini dihentikan total dahulu, sampai semuanya jelas. Yang kami inginkan agar bisa kondusif, dan saling menguntungkan. Satu tahun setelah kami memberikan perintah penghentian. Namun, penggusuran secara masif masih terjadi. Kalau kita bicara reklamasi secara umum, tidak ada yang haram dalam reklamasi, selama aturannya dilaksanakan secara teknis sesuai undang-undang," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mengatakan bahwa studi kelayakan tentang tanggul laut raksasa atau "giant sea wall" akan menentukan kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Basuki yang ditemui seusai rapat koordinasi di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Kamis (9/3), mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan studi kelayakan proyek tanggul laut yang jadi bagian dalam program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Dalam studi kelayakan tanggul laut itu, salah satu poin yang akan dibahas adalah membandingkan antara integrasi 17 pulau reklamasi dengan pulau yang sudah ada saat ini.
"Jadi, itu nantinya akan bandingkan antara bagaimana jika mengintergasikan 17 pulau atau dengan pulau yang sudah ada sekarang. Itu sedang dipelajari semuanya. Nanti diperbandingkan," tuturnya.
Hasil kajian dalam studi kelayakan itulah, lanjut dia, yang akan menjadi rekomendasi lanjut atau tidaknya proyek reklamasi.