REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang dilakukan oknum karyawan pengelola gudang Lini III wilayah Sukatani, Kabupaten Purwakarta, membuat geram semua pihak. Salah satunya, Direktur Utama PT Pupuk Kujang Cikampek.
Akibat kejadian ini, direksi perusahaan BUMN ini keluarkan kebijakan untuk memerketak pengawasan di semua gudang Lini III tingkat kabupaten. Manajer Humas PT Pupuk Kujang Cikampek, Ade Cahya Kurniawan, mengatakan, pagi ini jajaran direksi langsung membahas mengenai kasus penyelewengan pupuk tersebut.
Dalam rapat itu, Dirut Nugraha Budi Eka Irianto, langsung perintahkan untuk memerketat pengawasan. Apalagi, kasus ini merupakan yang kali pertama terjadi di Jabar. "Pak Dirut sangat geram," ujar Ade, kepada Republika, Jumat (24/3).
Menurut Ade, kasus penyelewengan pupuk di gudang lini III Sukatani ini, bukan dilakukan oleh karyawan PT Pupuk Kujang ataupun PT Petrokimia Gresik. Melainkan, mereka adalah karyawan dari perusahaan yang jadi rekanan Kujang untuk mengelola gudang tersebut.
Pasalnya, pengelolaan gudang itu sudah diserahkan ke pihak ketiga, dalam hal ini PT Hurip Utama. Dengan adanya kejadian ini, pihaknya bisa memberi sanksi tegas terhadap perusahan itu. Salah satunya, bisa memutus hubungan kerja. "Selain petani, kami juga dirugikan atas kasus ini. Sebab, dalam sebulan ada 13 ton pupuk dari Kujang yang hilang, karena di curi oleh oknum itu," ujarnya.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi kios resmi, untuk mengkroscek volume pupuk urea. Jika ada yang kurang dari 50 kg per karungnya, maka akan segera diganti. Khawatirnya, masih ada stok pupuk yang volumenya kurang dari ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Agus Rachlan Suherlan, mengaku, pihaknya sangat kecewa dengan adanya kasus pengurangan volume pupuk bersubsidi ini. Mengingat, kejadian ini sangat merugikan petani.
Karena, petani membeli pupuk dengan harga untuk 50 kg, tetapi isinya justru kurang. "Kami sangat kecewa, apalagi ini pupuk produksi Kujang yang sudah dipercaya petani sejak lama," ujarnya.
Untuk antisipasi kedepan, pihaknya akan segera mengumpulkan koordinator penyuluh pertanian untuk mengedukasi petani. Edukasi ini, salah satunya memberi pengetahuan petani untuk mengkroscek volume pupuk tersebut.
Agus menyebutkan, kebutuhan pupuk petani ini bervariasi. Tetapi, di Purwakarta mayoritas petani menggunakan urea sebanyak 250 kg per hektare. Serta NPK sebanyak 100 kg per hektarenya. Jadi, totalnya kebutuhan pupuk mencapai 350 kg per hektare per musim.