Jumat 24 Mar 2017 15:35 WIB

Jonan Sebut Tarif Listrik Nonsubsidi tidak Naik Hingga Juni 2017

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Kenaikan tarif listrik (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kenaikan tarif listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, tidak ada kenaikan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi untuk tiga bulan ke depan. Jonan menuturkan, pemerintah bakal memaksimalkan efisiensi guna menurunkan biaya produksi listrik.

"Bulan April sampai Juni tarif listrik nonsubsidi tidak naik. Sesuai arahan presiden (Joko Widodo)," katanya dalam diskusi Economic Challenge di Jakarta, Jumat (24/3).

Jonan mengatakan, salah satu cara efisiensi yakni membangun pembangkit dekat dengan sumber energinya.  Misalnya pembangkit listrik tenaga uap dibangun di area berdekatan dengan pertambangan batu bara.

Jonan melanjutkan tarif listrik PLTU sesuai biaya pokok penyediaan (BPP) nasional. Pengaturan tersebut, kata Jonan,  membuat tarif listrik lebih kompetitif. "Ini diatur agar lebih efisien," ujar mantan menteri perhubungan ini.

Dalam Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian kelebihan tenaga listrik. Melalui aturan ini pembagian harga listrik PLTU menjadi dua bagian di mulut tambang dan non mulut tambang.

Untuk PLTU mulut tambang, jika BPP setempat lebih rendah dari BPP nasional maka harga patokan tertinggi mengacu pada 75 persen BPP di daerah itu. Sementara jika BPP setempat lebih tinggi dari nasional, harga patokan tertinggi mengacu pada 75 persen BPP nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement