REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan meningkatkan pengawasan dan memperketat peredaran obat dan makanan di pasaran sehingga lebih memberikan perlindungan kepada konsumen. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas perlindungan konsumen di kantor Presiden, Jakarta.
"Jadi intinya adalah pemerintah akan terus tingkatkan pengawasan terkait perlindungan konsumen. Yang prioritas pertama kan pengawasan obat makanan karena itu di badan kita. Jadi tadi arahannya seperti itu," kata Kepala BPOM, Penny Lukito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/3).
Menurut Lukito, pengawasan obat dan makanan akan lebih diperkuat secara sistem. Pengawasan akan dilakukan terutama pada makanan anak-anak sekolah dan juga makanan yang beredar di pasaran. BPOM juga akan menggunakan teknologi informasi dalam melakukan pengawasan rutin.
"Kita sedang siapkan aplikasi barcode di produk terutama di obat, tapi nanti ke pangan juga. Sehingga di situ akan ketahuan yang berbahaya bisa dilakukan pengawasan bersama dan masyarakat bisa lakukan pengawasan bersama," kata dia.
Sistem pengaduan pun, kata dia, perlu diintensifkan di masing-masing kementerian, terutama di BPOM. Selain itu, BPOM juga memastikan akan memberikan respon terhadap pengaduan-pengaduan yang diterimanya.
Selama ini, terdapat berbagai macam modus operandi peredaran obat dan makanan yang tak layak di masyarakat. BPOM pun menghadapi tantangan teknologi dan juga arus peredaran barang yang semakin terbuka. Karena itu, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan Kemenkominfo terkait penjualan produk ilegal dan belum teregistrasi.
"Masalahnya kita sekarang keterbukaan, globalisasi arus barang terbuka terus penggunaan e-commerce. Kami akan tingkatkan koordinasi Kemenkominfo terkait penjualan produk ilegal atau belum teregistrasi," ujarnya.