Selasa 21 Mar 2017 09:22 WIB

DPR Kaji Kelebihan dan Kekurangan Skema Gross Split

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
 Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Yudha mengatakan pihaknya sedang mengkaji implementasi skema gross split (GS) dalam proyek minyak dan gas bumi nasional. Pembahasan mengenai untung rugi, persoalan perizinan, dan minat investor.

"Kita masih evaluasi apa lebih dan kurangnya," kata Satya di Jakarta, Senin (20/3).

Jika sudah ditentukan kontraktor dalam proyek, apakah bisa mengurangi resiko dan memangkasi birokrasi dengan skema GS. Selanjutnya mengenai ketertarikan investor.

"Apakah besaran dari GS membuat investor berani untuk berinvestasi, itu kan yg sedang kita uji. Jadi misalkan pemerintah tender tujuh blok, semuanya pengen GS, itu berarti dari sisi investor menarik," tutur Satya.

Ia melanjutkan, jika dengan skema GS penerimaan negara tetap kecil, maka tidak ada bedanya dengan cost recovery. Hal ini berarti GS bisa menjadi skema opsional atau mandarory tergantung hasil evaluasi.

"Termasuk yang dikaji bentuk-bentuk kontrak dan tipenya, kita evaluasi sekarang kan sudah ada yg berjalan sudah ada yg diputuskan menggunakan GS. Kita lihat kalau ternyata tidak mengungtungkan tidak bisa beralan dengan baik bisa juga itu menjadi opsi," tutur Satya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement