REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian berkomitmen menjaga iklim usaha dan kepastian investasi di dalam negeri, terutama untuk sektor manufaktur strategis seperti industri semen. Beroperasinya pabrik-pabrik semen di dalam negeri akan merealisasikan berbagai program pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Tanah Air.
Beberapa perusahaan terbukti mampu memenuhi standar industri industri hijau yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian pada tahun 2016. "Antara lain Semen Indonesia Group (PT Semen Gresik, PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa), PT Holcim Indonesia Tbk, PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk, serta PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dalam rilis yang diterima Republika, Ahad (19/3).
Menurut Airlangga, kementeriannya mencatat, jumlah investasi industri semen secara nasional sepanjang tahun 2016 mencapai Rp 15 triliun. Secara keseluruhan, kinerja industri semen, kaca dan keramik cukup positif dengan pertumbuhan 5,46 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,02 persen tahun 2016. Selain itu juga mampu berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 89,05 triliun atau 0,72 persen dari PDB nasional.
Salah satu yang sedang dalam proses pembangunan adalah fasilitas produksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Karena membawa efek berganda bagi perekonomian daerah dan nasional.
"Khususnya dalam penyerapan tenaga kerja dan penumbuhan industri kecil berbasis semen yang bisa dikembangkan untuk masyarakat Rembang dan sekitarnya,” kata dia.
Diproyeksikan, pabrik semen Rembang dengan nilai investasi mencapai Rp 4,9 triliun, dengan jumlah tenaga kerja tenaga kerja mencapai 1.600 orang bakal membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal dan sekitarnya. Ia menambahkan, industri semen berperan sebagai penunjang utama dalam percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintah.
Contohnya pembangunan infrastruktur logistik seperti jalan, pelabuhan, jembatan, dan bandara. “Kami telah berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk meningkatkan penggunaan produk semen dalam negeri,” katanya.
Sejauh ini, terdapat 16 perusahaan industri semen terintegrasi yang memiliki fasilitas penggilingan dan pengemasan, di mana 14 perusahaan bergabung dalam Asosiasi Semen Indonesia yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Selain itu, terdapat tiga produsen lain yang belum dilengkapi dengan fasilitas produksi klinker. Kapasitas produksi semen secara nasional tahun 2016 sebesar 95,5 juta ton dan diperkirakan bakal melonjak mencapai 102,1 juta ton pada tahun 2017.
Pada 2016, kebutuhan domestik semen sebanyak 62 juta ton dan untuk ekspor sekitar 1,5 juta ton. “Kami terus dorong agar industri semen nasional memperluas pasar ekspor karena masih sangat potensial. Misalnya ke Australia dan beberapa negara Asia lainnya,” kata Airlangga.
Industri semen sebagai sektor strategis laik ditetapkan sebagai obyek vital nasional. Status tersebut dapat memberikan jaminan keamanan dan kelancaran bagi investasi dan kegiatan produksi industri, termasuk perlindungan karyawan. Selama ini produsen semen di Indonesia telah menerapkan prinsip industri hijau, di mana dalam proses produksinya melakukan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan serta ramah lingkungan.