Rabu 15 Mar 2017 15:40 WIB

Ketum: Anggota Ardin tidak Andalkan Proyek Pemerintah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menjawab pertanyaan wartawan, usai resmi dilantik sebagai Ketua Umum asosiasi perusahaan perdagangan barang, distributor, keagenan dan industri (Ardin) Indonesia periode 2016-2021 di Hotel Sultan, Jakarta,
Foto: Republika/Halimatus Sa'diyah
Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menjawab pertanyaan wartawan, usai resmi dilantik sebagai Ketua Umum asosiasi perusahaan perdagangan barang, distributor, keagenan dan industri (Ardin) Indonesia periode 2016-2021 di Hotel Sultan, Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum asosiasi perusahaan perdagangan barang, distributor, keagenan dan industri (Ardin) Indonesia, Bambang Soesatyo, meminta anggota Ardin untuk tidak bergantung pada proyek-proyek dari anggaran pemerintah dalam menjalankan roda bisnisnya. Anggota Ardin, kata dia, lebih baik menekuni jalur bisnis yang riil.

"Kita dorong pengusaha Ardin bergerak di sektor bisnis yang murni," ujarnya, di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (15/3).

Bambang beralasan, proyek-proyek yang dananya berasal dari APBN dan APBD memiliki risiko yang cukup besar. Jika di kemudian hari terhadap masalah, pengusaha dapat terseret jerat hukum. Apalagi, ia meyakini budaya suap dalam proyek-proyek seperti itu masih ada.

Lagipula, sambung Bambang, selama ini banyak anggota Ardin yang seringkali kalah tiap kali mengikuti tender proyek. Menurutnya, hal itu terjadi karena sudah ada kelompok-kelompok yang menguasai tender proyek tertentu.

"Kalaupun kita dapat paling hanya sub kontrak yang sangat kecil. Daripada seperti itu lebih baik kita fokus di bisnis murni."

Bambang mengatakan, ia akan mendorong pengusaha Ardin fokus pada kegiatan bisnis yang berkaitan dengan keagenan dan distribusi karena hal itu sejalan dengan program pemerintah terkait pemerataan ekonomi di daerah dan kota besar. Ia menargetkan, Ardin harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan biaya-biaya kebutuhan pokok dengan cara memotong mata rantai distribusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement