REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Rini Soemarno meyakini pemerintah melalui perusahaan milik negara mampu menyerap divestasi saham PT Freeport Indonesia hingga sebesar 51 persen. "Jika memang BUMN ditugasi untuk mengambilalih saham divestasi Freeport, ya kita siap. Tinggal tunggu valuasinya saja masih proses," kata Rini, di sela pembukaan Pameran Telkom Craft Indonesia di Jakarta, Jumat (10/3).
Menurut dia, sebelum divestasi saham Freeport tersebut dilakukan, tentu pemerintah dan perusahaan asal Amerika Serikat itu harus terlebih dahulu menyelesaikan masalah terkait kontrak antarkedua pihak. "Proses divestasi secara teknis ada di Kementerian ESDM, Jika secara hukum sudah selesai maka BUMN siap melakukan mengeksekusi pembelian saham Freeport hingga 51 persen," tegasnya.
Rini pun mengisyaratkan kesiapan BUMN untuk masuk ke Freeport dapat dilakukan melalui holding BUMN Pertambangan yang diharapkan selesai pada 2017. Holding itu terdiri atas empat perusahaan yaitu Inalum, Bukit Asam, Aneka Tambang, dan Timah. "Dengan holding pertambangan, Inalum bakal mendapat sokongan dari tiga BUMN lainnya. Ya, kita tunggu saja (holding), sabar sedang proses," kata Rini.
Pemerintah meminta Freeport untuk mengubah statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kontrak Karya (KK) yang tertuang dalam PP Nomor 1 2017. Konsekuensinya, Freeport harus mendivestasi sahamnya hingga 51 persen. Perusahaan yang sudah berkiprah di Tanah Papua, Mimika selama 50 tahun itu justru kemungkinan akan melaporkan Pemerintah Indonesia ke mahkamah arbitrase internasional.