Rabu 08 Mar 2017 02:42 WIB

Pertamina Lanjutkan Deklarasi Penggunaan Bright Gas

Petugas memasang segel ke tabung Elpiji Bright gas 5,5 kilogram di Distributor gas PT. Limas Raga Inti, Jl Emong, Kota Bandung, Kamis (24/11).
Foto: Mahmud Muhyidin
Petugas memasang segel ke tabung Elpiji Bright gas 5,5 kilogram di Distributor gas PT. Limas Raga Inti, Jl Emong, Kota Bandung, Kamis (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Jawa Tengah dan DIY dalam waktu dekat ini akan kembali melanjutkan program deklarasi penggunaan bright gas 5,5 kg oleh pegawai negeri sipil (PNS).

"Sejauh ini kami sudah melakukan program deklarasi di 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan DIY," kata Officer Communication and Relations Jawa Bagian Tengah Muslim Dharmawan di Semarang, Selasa.

Dia mengatakan, ke depan langkah serupa akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah dan DIY agar sosialisasi lebih efektif.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses audit perusahaan, masih fokus ke sana. Setelah itu deklarasi akan kembali dilakukan," katanya.

Dia mengakui sejauh ini upaya deklarasi tersebut cukup efektif menekan konsumsi elpiji subsidi oleh masyarakat, termasuk dari kalangan PNS.

Sebagai gambaran, lanjutnya, sejak 1 hingga 6 Maret 2017, konsumsi elpiji non-PSO baik tabung biru 12 kg maupun bright gas 5,5 kg sebesar 3.128 MT dan konsumsi elpiji subsidi sebesar 2.931 MT.

"Ini merupakan bukti yang baik bahwa penggunaan elpiji nonsubsidi lebih besar, artinya penggunaan elpiji subsidi atau tabung 3 kg tepat sasaran," katanya.

Sementara itu, pada kegiatan deklarasi bright gas yang dilakukan di pemkab maupun pemkot di Jawa Tengah dan DIY, pihaknya juga membagikan 50-100 tabung bright gas secara gratis kepada para PNS.

"Ini merupakan langkah promo yang kami lakukan, jadi mereka cukup mengisi saja tanpa harus membeli tabungnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement