Jumat 03 Mar 2017 04:00 WIB

Paket Kebijakan Jilid 15 Segera Diluncurkan

Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (7/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (7/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah sudah merampungkan draf paket kebijakan jilid 15. Paket kebijakan ini berfokus pada industri logistik. 

Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, draf sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.  

"Tinggal menunggu persetujuan saja dari Presiden. Diharapkan bulan ini dapat dikeluarkan," kata Edy saat menghadiri pameran logistik internasional Debindo-ITE di ICE BSD, Tangerang, Kamis (2/3). 

Edy menjelaskan, paket kebijakan 15 secara khusus dibuat untuk meningkatkan daya saing pelaku jasa logistik dalam negeri. Sebab, industri logistik di Tanah Air masih dikuasai asing. 

Dia mengungkapkan, dominasi pelaku jasa logistik asing hampir terjadi di seluruh subsektor logistik. Di subsektor pelayaran misalnya, kegiatan ekspor-impor yang dilakukan Indonesia, hampir 90 persennya dilakukan perusahaan logistik asing. 

Begitu pula dengan kegiatan logistik di domestik. "57 persen bisnis domestik di dalam negeri belum dimiliki pelaku logistik nasional," ujar dia. 

Akibatnya, tambah Edy, sektor logistik menjadi salah satu penyumbang defisit terbesar dalam transaksi berjalan. "Intinya, pemerintah ingin mendorong pelaku logistik dalam negeri agar bisa meningkat kontribusinya," ujar dia. 

Edy menambahkan, ada beberapa insentif yang disiapkan dalam paket kebijakan 15. Namun, Edy enggan menjelaskan secara detail sebelum paket resmi diluncurkan. 

"Secara umum, ada insentif fiskal seperti pengurangan PNBP (penerimaan negara bukan pajak), hingga keringanan aturan modal dasar pendirian perusahaan logistik," ucap Edy. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement