Selasa 28 Feb 2017 16:15 WIB

Anggaran Subsidi Harga Gabah Diputuskan Pekan Depan

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
 petani tengah menjemur gabah keringnya.
Foto: Antara/Fiqman Sunandar
petani tengah menjemur gabah keringnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan subsidi harga gabah. Pemberian subsidi harga gabah ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Sumardjo Gatot Irianto mengatakan besarnya subsidi harga gabah ini akan diputuskan pekan depan. "Tunggu finalisasi awal minggu depan," katanya kepada //Republika//, Selasa (28/2).

Gatot melanjutkan, pekan depan akan diketahui kuantum dan besaran subsidi yanh diperlukan. "Jadi tahu kebutuhan anggarannya," katanya.

Selama ini gabah hasil panen petani dibeli dengan harga Rp 3.700 per kilogram (kg) dengan syarat kadar air 25 persen. Namun dengan adanya Permentan baru tersebut, range kadar air akan diperluas.

Itu artinya, Bulog, sebagai operator pemerintah membutuhkan dana lebih untuk menyerap seluruh gabah petani di tengah anjloknya harga gabah. Anjloknya harga gabah diakibatkan panen yang bertepatan dengan tingginya curah hujan.

Mesmi perusahaan pelat merah tersebut telah mengalokasikan lebih dari Rp 60 triliun untuk menyerap gabah dan beras petani, namun pengeringan gabah berkadar air tinggi tetap membutuhkan biaya yang patut diperhitungkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement