REPUBLIKA.CO.ID,PONOROGO -- PT Bank BNI Syariah turut menjadi sub-agen penjualan sukuk negara ritel SR-009. Bank ini menyediakan sukuk ritel di 10 kantor cabang yang tersebar di enam kota.
Direktur Utama BNI Syariah, Imam Teguh Saptono mengatakan, BNI Syariah sebagai sub-agen penjual bersama dengan induk BNI yang telah ditunjuk pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebagai Agen Penjual.
"SR-009 akan mulai dipasarkan 27 Februari sampai dengan 17 Maret 2017, dengan tenor tiga tahun (22 Maret 2017 – 10 Maret 2010)," ujar Imam dalam kegiatan Sukuk Negara to Campus dan Pre Marketing Sukuk Ritel SR-009 dengan tema “Peran Keuangan Syariah dalam Mensejahterakan Masyarakat” yang diadakan oleh Direktorat Pembiayaan Syariah, Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Universitas Darussalam Gontor, Jawa Timur, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/2).
Imam menuturkan, nominal per unit Sukuk SR-009 sebesar Rp 1 juta dengan minimal investasi setiap peserta sebesar Rp 5 juta dan maksimal Rp 5 Miliar dengan kisaran imbal hasil 7,55–7,75 persen.
Pemasaran SR-009 akan dilakukan melalui 10 cabang BNI Syariah yang berada di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Medan. Adapun target penjualan terutama nasabah ritel BNI Syariah dari berbagai profesi baik pegawai swasta, pengusaha sampai dengan mahasiswa.