Ahad 12 Feb 2017 17:51 WIB

Investor Tunggu Penyelesaian Revisi UU Migas

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
Kilang minyak
Foto: VOA
Kilang minyak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pakar Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Benny Lubiantara menilai para investor menunggu penyelesaian Undang-Undang Minyak dan gas (Migas) yang baru. Sebab hal itu menggambarkan kepastian investasi ke depan.

Benny menerangkan para investor terfokus pada tiga hal, antara lain prospek geologi, fiskal, dan mekanisme kontrak, serta regulasi. "Tiga faktor ini, Indonesia masih oke ( di sektor geologi), kemudian fiskal, nah regulasi ini yang ditunggu," tuturnya dalam diskusi energi kita di Gedung Dewan Pers, di Jakarta, Ahad (12/2).

Dalam hal kebijakan fiskal, ia meminta pemerintah melihat apa yang terjadi di Afrika. Di benua tersebut, para investor ditawari kebijakan fiskal yang menarik dan dipermudah. "Jadi mereka banyak lari ke sana," ujar Benny.

Terkait regulasi, Afrika dinilai membuat aturan yang mengakomodasi investasi jangka panjang. Hal serupa terjadi di Brasil. "Kemudahan ini membuktikan banyak cadangan. Yang kita harapkan kan baru investasi. Investor nanti datang sendiri kalau mudah usahanya," tutur Benny.

Ia tidak meragukan semangat pemerintah dan DPR dalam membuat aturan yang baru. Namun ia menyinggung bagaimana aturan tersebut dilakukan lintas sektoral.

Menurutnya, pesaing industri migas nasional tidak sebatas negara Asia dan Afrika. Saat ini, Amerika Serikat juga sedang gencar-gencarnya menarik investor. "Jadi bersaingnya nggak cuma sama Vietnam tapi juga ke AS. Kalau Indonesia melihat jangka pendek, tidak memanjakan investor maka kita nggak bersaing. Ini konflik yang kita lihat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement