Kamis 09 Feb 2017 17:59 WIB

Meski Dikritik, Politikus Partai Golkar Ini Tetap Incar Posisi Bos OJK

Melchias Marcus Mekeng
Melchias Marcus Mekeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengaku sedang mengincar kursi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2017-2022 setelah dinyatakan lulus dalam tahap administratif seleksi jabatan tersebut. "Saya calon ketua," kata Mekeng saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Mekeng yakin memiliki kompetensi untuk mengisi jabatan tersebut dan keikutsertaannya dalam proses seleksi ini tidak akan menimbulkan konflik kepentingan, karena UU OJK tidak melarang hal itu.

"Di dalam UU, yang tidak boleh menjadi pengurus (parpol). Kalau masih anggota parpol di UU, tidak masalah," katanya.

Mekeng memastikan apabila lolos hingga tahapan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR RI, maka siap untuk dipindah sementara ke komisi lain, hingga proses seleksi tersebut selesai.  "Nanti saya BKO dipindah ke komisi lain, kalau sudah, nanti kembali lagi. Mekanismenya seperti itu," ujar politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 memastikan para pelamar jabatan harus bebas dari konflik kepentingan yang berpotensi merusak integritas calon anggota.

"Regulator harus mempunyai kemampuan untuk mengindentifikasi tindakan, posisi, perbuatan maupun berbagai macam keputusan itu memiliki kandungan 'conflict of interest' atau tidak," kata Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani Indrawati.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani menanggapi masuknya dua anggota DPR RI, yaitu Andreas Eddy Susetyo dan Melchias Markus Mekeng yang lolos tahap seleksi administratif sehingga ikut berpeluang menjadi anggota DK-OJK.

Baca juga,  Pengamat: Kinerja Perbankan Membaik Sejak Diawasi OJK.

Padahal setelah proses seleksi dilakukan di tingkat Pansel dan Presiden, maka pada tahapan akhir, para calon anggota tersebut akan mengikuti uji kelayakan oleh DPR RI. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Untuk itu, Sri Mulyani mengharapkan para calon anggota tersebut memahami persoalan konflik kepentingan itu, karena anggota DK-OJK yang terpilih harus benar-benar memiliki integritas dalam menjaga industri keuangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement