Ahad 05 Feb 2017 10:04 WIB

OJK akan Hadapi Tantangan Tingginya Kasus Investasi Bodong

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai masih memiliki tantangan untuk mengantisipasi merebaknya kasus asuransi ilegal atau bodong, meskipun secara garis besar kinerja lembaga pengawas industri keuangan tersebut sudah relatif baik.

Selama tiga tahun terakhir perbankan diawasi OJK, penambahan modal anorganik mencapai 27 triliun rupiah. Konsolidasi perbankan dinilai berjalan baik dengan dilakukannya merger dan integrasi 12 bank menjadi enam bank. Total aset perbankan sampai November 2016 mencapai Rp 6.582 triliun meningkat dibanding posisi 2014 sebesar Rp 5.615 triliun. Rasio permodalan (CAR) pun naik dari posisi 19,57 persen di Desember 2014 menjadi 23,04 persen pada November 2016.

 

Transisi pengawasan industri jasa keuangan dari Bapepam dan BI ke OJK sejak 2013 dan 2014 juga dinilai baik, tanpa ada gejolak saat perpindahannya. Hal itu dilakukan OJK berbarengan dengan pembentukan organisasi OJK baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Menurut saya kinerja OJK sudah baik dalam menjalankan tugas mengawasi bank dan lembaga keuangan nonbank selama ini," ucap Pengamat Perbankan Paul Sutaryono, Jakarta, Ahad, (5/2).

Kinerja Industri Keuangan Non Bank juga membaik dilihat dari aset IKNB pada November 2016 meningkat 15,61 persen menjadi Rp 1.869 triliun dibanding posisi tahun lalu. Jumlah entitas lembaga jasa keuangan nonbank per November 2016 juga tercatat sebanyak 1.048 entitas, bertambah 118 entitas dibanding November tahun lalu.

Menurut Paul, tantangan OJK ke depan bukan hal  ringan. Hal ini karena, fenomena yang terjadi di tengah masyarakat saat ini yaitu maraknya penawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil di luar batas kewajaran. "Tantangan ke depan akan lebih berat. Misalnya dalam menepis banyaknya investasi bodong atau investasi abal-abal yang mencuat di permukaan pada akhir-akhir ini," kata Paul.

Paul berharap, Dewan Komisioner (DK OJK) lebih meningkatkan edukasi tentang aneka investasi di beberapa kota yang banyak ditawari oleh pelaku‎ investasi bodong. Selanjutnya memberikan berbagai tips untuk mengetahui mana investasi legal dan ilegal. "Tidak semua investor atau masyarakat tahu dengan baik tentang potensi risiko yang akan dihadapi," tutur Paul.

Di pasar modal, pencapaian Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan akhir Desember 2016 mencatat rekor pertumbuhan 15,32 persen. Selain itu nilai emisi pada 2016 tercatat sebanyak Rp194,7 triliun atau tumbuh 68,94 persen dibandingkan 2015. Paul menegaskan, pencapaian kinerja industri keuangan ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan oleh DK OJK periode kedua 2017-2022. Mengingat tantangan OJK ke depan semakin besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement