Selasa 24 Jan 2017 15:22 WIB

Bank Mandiri Salurkan Kredit Infrastruktur Listrik Rp 25,5 Triliun

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pembangkit Listrik Tenaga Uap
Pembangkit Listrik Tenaga Uap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Mandiri memiliki komitmen kuat dalam mendukung pengembangan infrastruktur di Indonesia, termasuk sektor ketenagalistrikan. Sampai akhir 2016, Bank Mandiri telah menyalurkan kredit infrastruktur listrik, baik secara bilateral maupun sindikasi, sebesar Rp 25,5 triliun atau 3,6 persen dari total keseluruhan portofolio kredit.

 

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, dukungan pembiayaan tersebut merupakan salah satu upaya perseroan dalam mendukung program pembangunan infrastruktur dasar sekaligus mendorong pembangunan dan pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Tanah Air.

 

“Kami menyadari kebutuhan investasi untuk pengembangan sektor kelistrikan sangat besar, baik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun Independent Power Producer (IPP). Oleh karena itu, kami ingin meningkatkan peran aktif, terutama dalam mendukung pembiayaan ke sektor kelistrikan untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi Indonesia,” kata Rohan, melalui siaran pers, Selasa, (24/1).

 

Rohan menyatakan, Jumlah itu termasuk penyaluran pembiayaan yang dilakukan perseroan ke program pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW). Program tersebut diperkirakan membutuhkan investasi mencapai Rp 225 triliun per tahun selama periode 2015–2019.

 

Salah satu pembiayaan yang dilakukan adalah penyaluran kredit sindikasi senilai total Rp 24 triliun untuk capex PLN, dimana porsi Bank Mandiri sebesar Rp 7,25 triliun. Di samping itu, Bank Mandiri juga membiayai project PLTU Kalteng-1 (2x100 MW) di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan PLTU Embalut (2X100 mw) di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kab. Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

 “Kami menargetkan pertumbuhan pembiayaan sektor kelistrikan sekitar 18 persen pada tahun ini. Dengan komposisi bilateral dan sindikasi yang akan ditentukan oleh jenis dan kebutuhan proyek yang dibiayai,” kata Rohan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement