Ahad 22 Jan 2017 17:18 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Independen Pengawas Pembangunan Smelter

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Smelter (Ilustrasi)
Smelter (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM membentuk tim independen untuk mengawasi jalannya pembangunan smelter perusahaan-perusahaan tambang. Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot mengatakan tim pengawas ini bertugas untuk melakukan verifikasi atas pembangunan smelter.

Bambang mengatakan, salah satu poin penting dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 terkait izin ekspor konsentrat merupakan pada pembangunan smelter. Ia mengatakan pemerintah tak ingin kecolongan atas kebijakan ini. Dalam klausul peraturan tersebut dijelaskan akan ada pengawasan yang diperketat oleh pemerintah.

Untuk mendukung perintah pembangunan smelter, pemerintah akan membentuk tim independen yang mengawasi jalannya pembangunan smelter. Nantinya, tim ini akan bersifat independen dan akan melaporkan kemajuan pembangunan smelter kepada pemerintah setiap enam bulan sekali.

"Dulu memang tidak ada pengawasan, sekarang ini kami buat skema pengawasan setiap enam bulan sekali," ujar Bambang, akhir pekan lalu.

Menurut Bambang, perkembangan pembangunan smelter di Tanah Air hingga saat ini masih minim. Tercatat, baru ada 22 smelter nikel yang dilaporkan dan 12 di antaranya sudah selesai. Dan, yang sudah beroperasi baru tujuh smelter. 

”Sisanya baru sekitar 30 hingga 80 persen proses pembangunannya. Smelter nikel ini kapasitasnya sekitar 17 juta ton per tahun,” ujar Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement