REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, penerimaan pajak tahun 2015-2016 hanya berkisar 80 persen dari target yang telah dicanangkan. Realisasi penerimaan pajak ini, menurut dia, sebagai yang terendah dalam 10 tahun terakhir.
“Ini pertama kali, persentase paling rendah pada tahun 2015-2016. Kalau berbicara 10 tahun terakhir realisasi penerimaan pajak bisa mencapai 90 persen,” ujar Misbakhun dalam siaran pers tertulis, Rabu (18/1).
Penerimaan pajak yang tidak mencapai 90 persen ini, menurut Misbakhun, bisa menjadi momentum evaluasi bagi kinerja Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Menurut dia, kinerja penerimaan negara jangan sampai bekerja di luar jalur yang diinginkan Presiden Joko Widodo.
Salah satu evaluasi yang menurut Misbakhun penting untuk dilakukan terkait penerimaan negara adalah menjadikan institusi penerimaan negara lebih independen dengan cara menjadi badan di bawah presiden.
"Sebenarnya kalau menurut saya penentuan politik akhir yang menentukan, yaitu menjadi badan," ujar Misbakhun.