REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur menerima sebanyak 735 pengaduan dari konsumen sepanjang 2016. Pengaduan paling banyak tercatat di sektor perbankan.
Kepala OJK Regional 4 Jatim, Sukamto, mengatakan, pengaduan tersebut diterima OJK melalui surat maupun konsumen datang langsung ke kantor OJK. “Pengaduan yang paling banyak di sektor perbankan, totalnya ada 492 pengaduan,” katanya dalam acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2017 di Hotel JW Marriott Surabaya, Selasa (17/1).
Pengaduan di sektor perbankan antara lain terkait kredit macet, agunan, layanan mobile banking, dan lainnya. Setelah perbankan, lanjutnya, sektor kedua yang paling banyak pengaduan yakni perasuransian sebanyak 124 pengaduan. Disusul sektor lembaga pembiayaan sebanyak 99 pengaduan, 12 pengaduan di sektor pasar modal, 4 pengaduan di sektor dana pensiun, dan 4 pengaduan terkait lembaga lainnya.
Berdasarkan data tersebut, terdapat 85 permintaan informasi dan atau pernyataan terhadap legalitas penawaran investasi ilegal seputar penawaran investasi yang berkaitan dengan keuangan antara lain MTN, forex, investasi haji dan umrah.
“Selain itu penawaran investasi di bidang tanaman, komoditas, perkebunan, serta surat pelunasan hutang bank yang dikeluarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya menambahkan.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak keliru dalam berinvestasi, OJK Regional 4 Jatim bekerja sama dengan Pemprov Jatim dan unsur penegaka hukum membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi pada September 2016. Satgas ini bertugas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
Selain itu, Satgas juga bertugas meningkatkan koordinasi penanganan dugaan tindakan melawan hukum di masing-masing bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.