Sabtu 14 Jan 2017 07:02 WIB

OJK: Jumlah Bank Umum di Indonesia akan Berkurang Lima

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung OJK, Jumat (13/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung OJK, Jumat (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pada rencana awal 2017 ini, jumlah bank umum akan berkurang setidaknya lima entitas dari total 118 bank umum, sehingga diharapkan industri perbankan akan lebih efisien dan memiliki modal yang kuat setelah konsolidasi.

"Konsolidasi perbankan tetap berlanjut. Salah satu pilar konsolidasi, bank harus sehat termasuk dari segi modalnya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Jakarta, Jumat (13/1) malam.

Muliaman menuturkan konsolidasi perbankan untuk mengefisiensikan industri perbankan tetap berlanjut tahun ini. Konsolidasi tersebut bisa berupa penggabungan perusahaan (merger) ataupun konsolidasi strategis untuk memilah masing-masing segmen bank.

Pada 2017 ini, lanjut Muliaman OJK akan mengedepankan tiga pilar konsolidasi perbankan yakni pertama konsolidasi untuk meningkatkan penetrasi dan akses keuangan masyarakat. Kedua, konsolidasi untuk membuat kapasitas permodalan bank tetap sehat. "Ketiga, pilar untuk meningkatkan kontribusi bank pada perekonomian," ujarnya.

Muliaman mengatakan konsolidasi perbankan akan dilakukan dalam waktu dekat. Disinggung mengenai entitas bank tersebut, Muliaman masih enggan membocorkannya. "Nanti saja, tapi bank umum," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement