Selasa 10 Jan 2017 15:34 WIB

Kemenkop Gandeng PT Finnet untuk Fasilitasi Fintech Koperasi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Siluet pengunjung saat peluncuran Fintech Office di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (14\11).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Siluet pengunjung saat peluncuran Fintech Office di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (14\11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong penerapan Financial Technology (Fintech) untuk mengembangkan dan memperkuat jaringan usaha koperasi. Apalagi sesuai dengan keinginan Presiden Indonesia yang menargetkan Indonesia menjadi negara ekonomi digital terbesar pada 2020.

Direktur Utama PT Finnet Indonesia yang merupakan anak perusahaan PT Telkom di bidang solusi pembayaran elektronik Niam Dzikri mengatakan, Fintech saat ini sudah menjadi platform untuk mendukung bisnis digital. Fintech ini sudah banyak diterapkan oleh perbankan dalam bentuk penyediaan internet banking, mobile banking, dan lainnya.

"Koperasi harus tidak boleh kalah dari perbankan," ujar dia kepada wartawan di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (10/1).

Peran Finnet, kata dia, bukan hanya untuk memberi layanan Payment Point Online Bank (PPOB) tapi juga pegembangan untuk layanan e-Money baik online maupun offline, layanan point reward platform, dan loyalty program dari Kemenkop, penyedia layanan e-commerce. Selain itu, Finnet akan terlibat pengembangan ruang lingkup bisnis Fintech bagi koperasi berdasarkan kesepakatan para pihak dan kerja sama penyediaan platform untuk penyaluran kredit mikro dan penyaluran bantuan pemerintah bagi koperasi.  Dengan adanya kerja sama tersebut, kata Niam, diharapkan akan memberikan keunggulan teknologi dan nilai bisnis yang dapat meingkatkan keuntungan bisnis bagi seluruh stakeholder.

Sementara itu, Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo berharap satu provinsi memiliki satu koperasi yang menerapkan fintech. Fintech untuk koperasi diberikan secara gratis. Modul akan diberikan secara cuma-cuma oleh PT Finnet sementara Kemenkop UKM akan memfasilitasi pelatihan kepada koperasi yang terpilih.  “Mungkin kita bawa mereka ke sini atau kita yang ke sana untuk pelatihan,” ujarnya.

Kerja sama selama dua tahun ini ditargetkan mencapai 40 persen koperasi yang menerapkan Fintech dari seluruh jumlah koperasi di tanah air. Berdasarkan data Kemenkop UKM per 31 Desember 2015, jumlah keragaman koperasi di Indonesia mencapai 212.135 unit, dengan 150.233 unit koperasi aktif. Total omzet usaha keseluruhan mencapai Rp 266,1 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement