Jumat 06 Jan 2017 15:20 WIB

OJK Usulkan Masjid Memiliki Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dwi Murdaningsih
Baitul Mal (ilustrasi).
Foto: onlineinvestingai.com
Baitul Mal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar masjid-masjid yang ada di Indonesia dapat membentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) berbasis syariah. Hal ini sebagai upaya untuk memberdayakan umat dari sisi ekonomi, dan mengurangi tingkat kesenjangan yang ada di masyarakat.

"Badan hukumnya bisa koperasi tapi izin usahanya LKM, jangan koperasi simpan pinjam karena nanti tidak ada yang mengawasi," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad kepada Republika.co.id, Jumat (6/1).

Muliaman mengatakan, apabila izin usahanya berupa LKM maka nantinya OJK yang memiliki andil untuk memberikan perizinan dan ikut membantu dalam pengawasan serta memberikan pelatihan. Selain itu, para jamaah masjid dapat menjadi anggota LKM tersebut dan bisa mendapatkan manfaat misalnya simpan pinjam untuk berwirausaha. Menurutnya, jika LKM di masjid ini bisa digerakkan maka dapat terbentuk pemberdayaan dari sisi ekonomi dan menggerakkan umat untuk beraktivitas di bidang ekonomi sehingga pada akhirnya dapat menurunkan tingkat kesenjangan.

"Kemiskinan itu kan dekat dengan kufur sehingga kita jauhkan itu, masyarakat harus gak boleh miskin dan lebih berdaya dari sisi ekonomi," kata Muliaman.

Potensi pendirian LKM di masjid sangat besar dan hal tersebut terkait dengan tugas OJK yang mencakup pengawasan dan perizinan. Muliaman mengatakan, sebagai tahap awal dapat dilakukan proyek percontohan di beberapa masjid dan setelah itu apabila sudah berjalan maka bisa ditularkan kepada masjid-masjid di seluruh Indonesia. Dengan demikian, masjid dapat memiliki peran yang lebih luas yakni melakukan pemberdayaan ekonomi kepada umat.

Muliaman menambahkan, ide ini muncul sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan melalui pemberdayaan ekonomi. Sebab, jika kesenjangan semakin parah maka dampak sosialnya juga akan bertambah. Dalam hal ini, OJK mempunyai peran untuk memberdayakan masyarakat dari sisi akses keuangan. Menurut Muliaman, kedekatan masyarakat terhadap akses keuangan tidak kalah dengan kedekatan terhadap akses pendidikan dan layanan kesehatan. Bahkan, di beberapa negara kedekatan terhadap akses keuangan digunakan sebagai alat untuk pengentasan kemiskinan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement