REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, produk maupun layanan yang berpedoman kepada hukum Islam memiliki nilai keunggulan tersendiri. Dunia perbankan pun sudah mengadaptasi hukum syariah Islam ke dalam produk maupun layanan perbankan. Salah satunya PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah).
Sebagai bentuk komitmen menjadi bank syariah andalan dan pilihan masyarakat, BCA Syariah terus menghadirkan berbagai solusi perbankan bagi nasabah. Pada November 2016, BCA Syariah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) terkait pemasaran produk bancassurance.
Perjanjian ini merupakan awal dari kerja sama BCA Syariah dengan Prudential Indonesia dalam hal pemasaran, distribusi, promosi, dan penjualan produk-produk bancassurance syariah di semua kantor cabang BCA Syariah. Diawali dengan produk PRUaman syariah. Produk asuransi jiwa pembiayaan syariah yang dirancang untuk kebutuhan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan nasabahnya dengan prosedur administrasi yang sederhana.
Dengan adanya kerja sama antara BCA Syariah dengan Prudential Indonesia melalui produk PRUaman syariah, nasabah pembiayaan mikro BCA Syariah akan memiliki alternatif solusi proteksi atas kegagalan pengembalian pembiayaan akibat kematian. Prudential akan membayarkan sisa saldo pembiayaan nasabah mikro BCA Syariah selaku pemegang polis PRUaman syariah, bila nasabah meninggal dunia dengan sebab apapun.
Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih menyatakan, kerja sama ini sejalan dengan misi BCA Syariah, yaitu untuk membangun institusi keuangan syariah yang memahami kebutuhan dan memberikan layanan yang lebih baik bagi nasabah. “Kami berharap agar kerja sama ini dapat terus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, tidak hanya bagi nasabah, tetapi juga bagi kedua belah pihak sehingga tercipta hubungan yang berkelanjutan di masa mendatang,” ujar John.
Bagi BCA Syariah, kredibilitas mitra adalah prioritas, terutama jika berkaitan dengan pelayanan nasabah. Oleh sebab itu, BCA Syariah menggandeng Prudential Indonesia untuk menjadi mitra penyedia layanan bancassurance. Nama Prudential di dalam industri asuransi jiwa sudah tidak asing lagi. Sejak didirikan pertama kali pada 1995, Prudential telah menjadi market leader di industrinya dengan jumlah nasabah sebanyak 2,5 juta nasabah di seluruh Indonesia.
“Kami melihat bahwa kemitraan dengan BCA Syariah ini berdasarkan kesamaan visi kita dalam mengedukasi masyarakat dan menyediakan produk yang sesuai agar mereka dapat merencanakan dan melindungi keuangannya di jangka panjang,” kata Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch menambahkan.
Prudential Indonesia juga berkomitmen untuk fokus mendukung inklusi dan literasi keuangan dengan cara membuka akses kepada perlindungan asuransi jiwa bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan kerja sama ini, Prudential Indonesia berharap dapat semakin mengedukasi akan pentingnya memiliki proteksi dalam perencanaan keuangan, sekaligus memberi manfaat nyata saat risiko terjadi bagi nasabah LKM dan keluarganya.
Turut hadir dalam acara perjanjian kerja sama tersebut, Direktur BCA Suwignyo Budiman. “Kerja sama ini merupakan implementasi komitmen BCA melalui anak perusahaannya, BCA Syariah untuk memberikan total solusi perbankan bagi nasabah syariah. Komitmen kami untuk selalu menjadi bank yang senantiasa di sisi nasabah, dengan menghadirkan berbagai solusi keuangan, termasuk bancassurance syariah," katanya.