Rabu 04 Jan 2017 06:27 WIB

Bagaimana Nasib Penerbitan Obligasi Negara Setelah JP Morgan Didepak?

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Layar monitor menunjukan pergerakan grafik surat utang negara di Delaing Room Treasury (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan
Layar monitor menunjukan pergerakan grafik surat utang negara di Delaing Room Treasury (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah merasa yakin keputusan untuk mengakhiri kemitraan dengan bank asal Amerika Serikat (AS), JP Morgan, sebagai dealer utama Surat Utang Negara (SUN) dan bank persepsi tak akan ganggu rencana penerbitan SUN ke depan. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menilai, dicoretnya JP Morgan membuat daftar primary dealer SUN di Indonesia menjadi 19 dealer, dari sebelumnya ada 20 dealer. Menurutnya, jumlah ini masih mencukupi untuk mengakomodasi kebutuhan penawaran SUN ke depan. 

Sementara itu, peserta lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) juga berkurang satu menjadi 21 unit. "Bank persepsi pun masih 50-an lebih. Jadi ini (penghentian kemitraan dengan JP Morgan), tak terlalu berdampak," ujar Robert di Kementerian Keuangan, Selasa (3/1). 

Meski begitu, Robert mengaku bahwa pemerintah masih membuka ruang bagi JP Morgan untuk kembali bermitra dengan pemerintah Indonesia. Syaratnya, JP Morgan harus bisa membuktikan bahwa riset dan rekomendasi yang mereka berikan bisa dipercaya.

Seperti diketahui, dalam hasil riset berjudul "Trump Forces Tactical Changes" yang dirilis pada 13 November 2016 lalu, JP Morgan mengubah rekomendasi alokasi portofolio bagi investor di sejumlah negara berkembang termasuk Indonesia, Brasil, Turki, dan Malaysia. Dalam riset tersebut, JP Morgan menurunkan tingkat rekomendasi Indonesia dan Turki ke underweight. Sementara Brasil yang iklim politiknya lebih panas dibanding Indonesia diturunkan ke level netral dan Malaysia dinaikkan ke level overweight

Robert menambahkan, pemerintah Indonesia mempertanyakan hasil assesment yang dilakukan JP Morgan terhadap sejumlah negara berkembang. Pemerintah, lanjutnya, menilai bahwa hasil riset JP Morgan tidak dilakukan atas penilaian yang akurat dan kredibel. 

"Ya memang itu global market equity, tapi itu menilai ekonomi Indonesia. Karena cara kerjanya tidak akurat dan kredibel, kami pikir as a partner kita putus saja. Sekali lagi, karena (JP Morgan) tidak profesional sebagai mitra pemerintah yang sangat penting posisinya," kata Robert. 

Ia melanjutkan, keputusan ini membuat JP Morgan tak lagi bisa bertindak sebagai dealer utama atau primary dealer Surat Utang Negara (SUN). Tak hanya itu, JP Morgan juga tak lagi bisa menjadi peserta lelang surat utang syariah negara dan menjadi anggota panel join lead underwriter untuk menerbitkan obligasi internasional. JP Morgan juga tak lagi bisa bertindak sebagai bank persepsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement