Rabu 04 Jan 2017 02:03 WIB

Survei JP Morgan Dinilai Ingin Goyang Perekonomian Indonesia

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
JPMorgan Chase
Foto: EPA
JPMorgan Chase

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Bahlil Lahadalia mendukung Menteri Keuangan untuk memutus hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank. Menurut Bahlil, JP Morgan Chase Bank berbahaya karena akan menciptakan opini destruktif untuk menggoyang perekonomian beberapa negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Dia (JP Morgan) ini berbahaya. Dia mau ciptakan opini negatif di luar tentang Indonesia agar stabilitas keuangan kita terganggu, ujung-ujungnya dia dan kawan-kawan mau ambil untung dan menggoyang perekonomian nasional,” ujar Bahlil melalui siaran pers, Selasa (3/1).

Dia mengatakan, kasus JP Morgan menunjukkan agresifnya pihak luar melemahkan stabilitas keuangan dan mengambil untung dari situasi tersebut. Bahkan, seharusnya P Morgan tidak perlu dilibatkan dalam program tax amnesty sebagai bank persepsi. Sebab, bank ini secara sistematis telah berupaya melemahkan Indonesia.

Bahli mencontohkan, misalnya pada pada Agustus 2016 lalu dia minta investor asing mengurangi kepemilikan obligasi Indonesia. JP Morgan bisa menciptkan opini bahwa prospek perekonomian di Asia negatif sebab ada kekhawatiran kenaikan tingkat bunga di Amerika Serikat (AS). Hal ini akan berdampak pada kembalinya mata uang dolar AS ke AS, dan tidak masuk ke negara lain termasuk Indonesia.

Selain itu, opini negatif itu dibayangi oleh devaluasi yuan Cina untuk memperburuk prospek mata uang Asia dan rencana kenaikan pinjaman utang pemerintah. "Lucunya, JP Morgan menyejajarkan situasi Indonesia sejajar dengan kondisi pasar di Brasil. JP Morgan menurunkan Brasil dari Overweight ke Neutral, dan tidak lupa menurunkan Indonesia dari Overweight ke Underweight, dan Turki dari Neutral ke Underweight," ungkap Bahlil.

Bahlil menengarai, ada upaya pihak luar menciptakan instablitas di sektor keuangan dan perekonomian dikaitkan dengan meningkatnya tekanan politik. Riak-riak politik nasional saat ini sudah berada dalam sistem dan mekanisme berdemokrasi, sehingga upaya pihak luar menggoyang perekonomian menggunakan isu politik dan sosial domestik tidak relevan lagi.

Kementerian Keuangan telah memutuskan hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank. Surat keputusan Kemenkeu itu diterbitkan berlandaskan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang diterbitkan pada 17 November 2016. Artinya, saat ini JP Morgan pun tak lagi menjadi salah satu bank persepsi yang dapat menampung aliran dana tax amnesty.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement