REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung Bank Indonesia (BI) untuk menyederhanakan nilai nominal uang rupiah atau redenominasi. Menurut dia, dengan redenominasi justru dapat memperbaiki keadaan dan menyederhanakan sistem.
“Ya memperbaiki keadaanlah. Supaya lebih simpel anda terima gaji, jangan juta-jutaan,” kata JK di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (3/1).
Karena itu, JK pun mengaku menyetujui redenominasi rupiah ini. “Oya tentu,” kata dia.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyebut penyederhanaan nilai nominal uang rupiah memungkinkan dilakukan pada 2017 ini. Menurut dia, situasi ekonomi dan politik cukup kondusif pada 2017.
Rancangan Undang-Undang Redenominasi atau RUU Perubahan Harga Rupiah sudah diajukan BI dan pemerintah pada 2013. Namun sejak tiga tahun lalu, pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selalu tertunda, karena kondisi ekonomi domestik yang masih tertekan dengan perlambatan ekonomi global dan dinamika politik di DPR menjelang Pemilihan Umum pada 2014.
Agus menerangkan penyederhanaan nilai nominal rupiah tersebut dengan menghilangkan tiga digit pada nominal rupiah, disertai penyesuaian pada harga barang dan jasa. Dengan begitu, redenominasi tidak akan mengurangi daya beli masyarakat.