REPUBLIKA.CO.ID, LAGOS -- Pemerintah Nigeria membutuhkan penasihat keuangan, hukum, dan wali amanat untuk mengatur sukuk negara yang akan diterbitkan pertama kalinya di pasar domestik. Nigeria perlu untuk mengumpulkan dana untuk menutupi defisit anggaran dan telah membentuk sebuah komite pemerintah, yang akan menjadi penasihat dalam menerbitkan sukuk negara.
Dilansir dari Reuters, Selasa (20/12), penerbitan sukuk merupakan bagian dari rencana Pemerintah Nigeria dalam mengembangkan alternatif sumber pendanaan dan sebagai benchmark untuk penerbitan sukuk selanjutnya. Dalam sebuah pemberitahuan publik, Debt Management Office mengatakan bahwa diperlukan jasa penasihat keuangan dan hukum untuk mengatur penerbitan sukuk.
Pada Oktober 2016, Bank Sentral Nigeria mengeluarkan pedoman untuk membatasi investasi bank komersial pada sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah sebesar 10 persen dari total yang ditawarkan, dengan enor yang ditawarkan maksimal 10 tahun. Nigeria memiliki populasi penduduk muslim terbesar di sub-Sahara Afrika.
Sekitar setengah dari 180 juta penduduk di Afrika mayoritas adalah muslim. Dengan demikian, Afrika memiliki peluang besar dalam menerbitkan sukuk untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.